Ibarat Simalakama, Pemko Pekanbaru Harus Pangkas 25 Persen Gaji ASN
RIAUMANDIRI.CO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyayangkan kebijakan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
Pemotongan sebesar 25 persen dinilai cukup mengancam para ASN dan THL, di mana THL di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gaji yang mereka terima per bulan hanya sekitar Rp2,1 juta, bahkan ada sebagian Rp1,5 juta.
"Secara pribadi memang kita sedih. Tapi mau bagaimana, tidak ada jalan lain yang harus dilakukan Pemko. Dari pada mereka diberhentikan, lebih baik menjalankan keputusan ini," tegas Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, Senin (27/9).
Zulkarnain menerima alasan Pemko Pekanbaru terkait akan hal ini. Pemotongan dilakukan sebab kondisi anggaran yang terbatas. Apalagi tunda bayar yang harus dituntaskan pada 2021 ini, tidak bisa lagi ditunda tahun depan.
"Jadi, mau tidak mau kita harus berlapang dada dulu. Lagi pula kan tidak lama. Mudah-mudahan hingga akhir 2021 ini saja," harapnya.
Dengan kata lain, kebijakan ini ibarat buah simalakama. Jika itu tidak dilakukan akan ada hal prioritas yang akan terbengkalai, jika dilakukan maka kehidupan pekerja honor menjadi terancam.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menegaskan anggaran untuk honor para Tenaga Harian Lepas (THL) jangan diganggu pada APBD Perubahan 2021 ini.
"Honor THL, tunjangan kinerja pegawai, guru MDA jangan diganggu karena itulah yang menjadi kekuatan mereka untuk membantu kinerja dari Pemko Pekanbaru," papar Sabarudi.
Selain itu Sabarudi juga menegaskan agar anggaran untuk Puskesmas serta RT dan RW untuk tidak ikut diganggu.
"Saya juga berharap semua teman-teman yang ada di DPRD Pekanbaru untuk satu suara agar anggaran ini tidak diganggu," singkatnya.