CASN yang Positif Covid-19 Boleh Ujian Susulan, tapi ...
RIAUMANDIRI.CO - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Pekanbaru 2021 yang positif Covid-19 bisa mengikuti ujian susulan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan untuk ujian susulan akan diinformasikan nanti kapan akan dimulainya.
"Boleh ujian susulan, dengan syarat melampirkan surat keterangan dari faskes pemerintah maksimal 1 jam sebelum ujian," kata Baharuddin, Senin (27/9).
Surat keterangan itu dikirimkan ke nomor WhatsApp 0877-3354-2946. Peserta tidak boleh tatap muka saat menyerahkan surat keterangan itu kepada panitia seleksi CASN.
"Kirim ke nomor WA yang sudah tertera di pengumuman," jelasnya.