Bakal Ada 112 Tempat Sampah Publik Tersebar di Seluruh Penjuru Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO - BPK menyarankan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru agar membangun tempat pembuangan sampah (TPS) sesuai kebutuhan per kecamatan.
Ini disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, Minggu (26/9).
"Saran dari BPK, saya harus membangun TPS sesuai kebutuhan per kecematan. Sekarang TPS kita yang resmi itu bisa dikatakan lebih kurang sekitar 13 atau 16. Ke depan tentu kita harus menyediakan TPS," terang Marzuki.
Dijelaskan Marzuki, TPS adalah wadah menumpuk sampah. Terkait itu, saat ini ia sudah menetapkan sebanyak 112 wadah sampah yang tersebar di berbagai lokasi.
"TPS itu kan ada dua, ada namanya wadah, wadah tempat menumpuk sampah. Yang sekarang pak camat sudah menunjuk, ada 112 wadah yang sudah saya tetapkan. Contoh di jembatan 2. Itu memang direstui dibuang ke situ. Makanya di situ harus disapu bersih oleh petugas kami oleh DLHK," ujarnya.
Berita Lainnya
- Selusin Tuntutan Rakyat yang Dibawa BEM UI, Salah Satunya Soal Pornografi
- PSPS Dikalahkan Sriwijaya FC
- Tim Barat Menang di NBA All-Star
- Tiga Atlet PPLAMD Berhasil Sabet Tiga Medali di Piala Panglima TNI
- Etape II Tour de Siak 2019, Tim Tuan Rumah Terbaik Nasional
- Pengepul Paruh Rangkong Ditangkap, Pria Asal Sumbar Itu Terancam 5 Tahun Kurungan