Webinar Literasi Digital: Paham Batasan di Dunia Tanpa Batas, Kebebasan Ekspresi di Ruang Digital
RIAUMANDIRI.CO - Webinar literasi digital pada siang ini Sabtu, 21 Agustus 2021 dimulai pukul 14.00 yang dibuka oleh moderator, Astrid Anggraeni. Moderator membuka acara dengan salam, tagline webinar literasi digital “Salam Literasi Indonesia Makin Cakap Digital”, dan doa bersama. Moderator menyapa para narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta webinar. Tema pada siang ini adalah “Paham Batasan di Dunia Tanpa Batas: Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital”. Moderator mempersilahkan seluruh peserta webinar untuk berdoa dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Acara selanjutnya, para narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta mendengarkan sambutan dari keynote speech yaitu, Samuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo. Dilanjutkan dengan moderator menyapa key opinion leader, @meganovelia selaku Mompreneur, Owner Kelas Main @rumahmandar @mimema_kids, @kanayo_lauk. Beliau menyampaikan bahwa, belaiu memulai untuk berbisnis online berawal dari keseharian orang-orang dengan kebutuhan rumahnya. Dalam tema hari ini banyak sekali pengalaman yang sering terjadi di dunia digital.
Kemudian, moderator membacakan tata tertib dalam kegiatan webinar ini. Setelah itu, moderator memperkenalkan narasumber pertama, yaitu Astri Dwi Andriani, S.I.Kom – Dekan Fakultas Komunikasi dan Penggiat Media Digital. beliau menyampaikanmateri tentang “Jaga Bersama Ruang Digital Kita”. *SUMMARY: Dengan segala macam ancaman di dunia siber, hal yang perlu kita lakukan pun dengan beberapa cara seperti: gunakan antivirus, gunakan passw, update software atau browser, hindari Share Location & Wifi Publik, jaga Privasi di Dunia Digital, THINK Before Posting, aktifkan 2 Factor Autentification dan dapat cek kebenaran berita ke Generasi Anti Hoax (www.cekfakta.com). Lalu, posting yang penting bukan yang penting posting. ord yang sulit, hindari sembarang klik “setuju”/“OK”, gunakan HTTPS atau Kunci Gembok. Lalu
Beliau menyampaikan bahwa, kita boleh berselancar di dunia maya namun tetap harus bertanggung jawab. Dengan adanya era pandemi ini, muncul juga tentang infodemi yang ditandai dengan tumpah ruahnya beragam informasi yang kebanyakan tidak benar atau tidak dapat diverifikasi. Diamana terjaidnya kebingungan di masyarakat dari begitu banyak infromasi tersebut yang benar atau tidak. Infrodemi itu berpengaruh pada kesehatan kita baik kesehatan fisik dan mental serta pengambilan keputusan saat menghadapi pandemi. Lalu, posting yang penting bukan yang penting posting.
Beberapa “virus” yang tersebar di ruang digital saat ini, yaitu seperti Misinformasi, yaitu Informasi atau berita palsu yang beredar, namun orang yang berbagi tidak menyadarinya bahwa itu salah dan menyesatkan. Lalu, Disinfromasi, yaitu Informasi yang dengan sengaja dirancang untuk menyebabkan kerugian. Serta Malinformasi, yang merupakan Informasi asli, namun penyebarannya dimaksudkan untuk menyebabkan kerugian pihak tertentu. Sekarang infromasi itu mdah sekali untuk disebarkan. Namun, tentunya ketika menerima semua infromasi tersebut harus memiliki filternya yaitu diri kita sendiri. Perkembangan dunia digital ini, ditandai pula dengan danya fitur filter bubble, yaitu algoritma yang dibuat oleh media sosial, di mana kita disuguhkan informasi sesuai dengan yang kita suka saja.
Namun, saat ini kita juga masuk dalam era post truth, dimana kita akan terjebak pada kebenaran versi masing-masing. Di era ini, dengan adanya filter bubble adalah faktor penting yang paling berpengaruhnya penyebaran fake news, hoax, dan hate speech. Pemerintah juga sudah melkaukan bebagai upaya dari hili ke hulur. Hal yang perlu kita laukan pun dengan beberapa cara seperti: gunakan antivirus, gunakan passw, update software atau browser, hindari Share Location & Wifi Publik, jaga Privasi di Dunia Digital, THINK Before Posting, aktifkan 2 Factor Autentification dan dapat cek kebenaran berita ke Generasi Anti Hoax (www.cekfakta.com). Lalu, posting yang penting bukan yang penting posting. ord yang sulit, hindari sembarang klik “setuju”/“OK”, gunakan HTTPS atau Kunci Gembok. Lalu, posting yang penting bukan yang penting posting.
Kemudian, moderator memperkenalkan narasumber kedua yaitu Dr. Lisa Andrhianti, M.Si – Dosen UNIB Japaledi, yang menyampaikan materi tentang “Bebas Berekspresi di Dunia Digital”. *SUMMARY: Kita harus memastikan perlindungan identitas digital dan data diri sendiri, keluarga maupun orang lain saat kita membagikan pesan maupun memproduksinya sebelum kita sampaikan ke pengguna media lainnya. Kita wajib terlibat baik secara individual dengan berpartisipasi dan secara kolektif dengan berkolaborasi jika menemukan pelanggaran identitas digital dan data diri di depan mata kita.
Beliau menyampaikan bahwa, jumlah pengguna Internet di Indonesia melonjak tinggi, lebih tinggi dari angka pertumbuhan penduduk Indonesia. Namun, salah satu permasalahan di dnai digital seperti pada tahun 2021, terdapat dugaan 279 juta data WNI yang bocor dan kasusnya masih ditangani pemerintah hingga sekarang (berbagai sumber). Maka, tentunya kita harus melakukan proteksi pada gawai serta akun kita di dunia digital. Proteksi perangkat digital pada dasarnya merupakan perlindungan yang bertujuan untuk melindungi perangkat digital dari berbagai ancaman malware. Hal ini dukung oleh ancaman digital yang terus berkembang, kesadaran akan pentingnya data menjadi penting. Satu hal yang perlu diingat juga adalah rekam jejak digital itu sulit dihapus dan selalu menjadi incaran.
Untuk dapat bebas berkepsresi dengan aman dapat melakukan beberapa hal seperti cek perangkat kita, pelajari mekanisme proteksi digital, hati-hati terhadap aplikasi, data pribadi, dan rekam jejak digital. Lalu, teliti sebelum transaksi dan memberi informasi secara online. Pada bebrapa media sosial memiliki fitur keamanannya masing-masing seperti privacy dan security checkup, 2 Factor Authentication, setting private account, dan gunakan safe search di google. Satu hal yang perlu diingat juga sellalu mengganti password secara berkala. Kita harus memastikan perlindungan identitas digital dan data diri sendiri, keluarga maupun orang lain saat kita membagikan pesan maupun memproduksinya sebelum kita sampaikan ke pengguna media lainnya. Kita wajib terlibat baik secara individual dengan berpartisipasi dan secara kolektif dengan berkolaborasi jika menemukan pelanggaran identitas digital dan data diri di depan mata kita.
Setelah itu, moderator beralih kepada narasumber ketiga yaitu Mustazzihim Suhadi, M.Kom – Dosen STIA Lancang Kuning Damai, yang menyampakan materi tentang “Budaya Digital Era Revolusi Industri (4.0)”. *SUMMARY: Memberdayakan internet dengan baik adalah dengan melakukan apa yang kita bagikan secara konsisten, web atau blog di update secara berkala, bangun komunikasi, kembankan jaringan, perkuat branding baik personal dan kelompok, dan tidak melupakan etika berinternet atau bijak bermedia sosial.
Beliau menyampaikan bahwa, aspek kehidupan tidak terlepas daripenggunaan dan pemanfaatan tekologi infromasi dan komunikasi. Terjadi pergesarn pola piker, pola sikap, pola tindak masyarakat dalam akses dan distribusi informasi. Saat ini beberapa jenis model bisnis dan pekerjaan di Indonesia sudah terkena dampak atau terdisrupsi dari arus era digitalisasi. Kemudian, muncul dengan adanya inovasi disrupsif, yang merupakan inovasi yang membantu menciptakan pasar baru, mengganggu pasar yang sudah ada, dan menggantikan model bisnis yang se- lama ini berjalan atau menggantikan teknologi terdahulu tersebut.
Memberdayakan internet dengan baik adalah dengan melakukan apa yang kita bagikan secara konsisten, web atau blog di update secara berkala, bangun komunikasi, kembankan jaringan, perkuat branding baik personal dan kelompok, dan tidak melupakan etika berinternet atau bijak bermedia sosial. Dunia internet tentunya memilik dampak poistif dan negatifnya. Informasi yang dibutuhkan dapat lebih cepat dan lebih mudah dalam mengaksesnya, munculnya media massa berbasis digital, khususnya media elektronik sebagai sumber pengetahuan dan informasi masyarakat serta munculnya layanan serba elektornik seperti Toko Online, Pustaka Online dan lainnya. Sedangkan dampak negatifnya dapat berupa penyebaran hoax, kejahatan siber, pornografi atau perjudian, dan pelanggaran HKI.
Kemudian, moderator mempersilahkan narasumber terakhir untuk menyampaikan materinya dari Susanna, S.I.Kom – Konsultan Komunikasi Publik. *SUMMARY: Ketika kita menemui hal-hal yang melanggar etika di media soisal adalah dengan menolak secara tegas jika mendapat ajakan seksual atau hal yang tidak diinginkan, katakanlah “tidak” secara tegas. Lalu, tindakan Asertif yaitu jangan menyimpan pengalaman buruk seorang diri. Literasi juga dipelrukan dalam hal ini untuk pembekalan pengetahuan mengenai sikap bijak dalam penggunaan media digital.
Beliau menyampaikan bahwa, media digital (new-media) adalah media elektronik yang digunakan untuk menyimpan, memancarkan serta menerima informasi yang terdigitalisasi. Menggunakan model distribusi konten yang menyebarkan informasi secara real time. Dalam bermedia sosal tentu kita perlu menjaga etika. Jika kita tidak memahami etika ber-Media Digital dapat membentuk karakter pengguna menjadi pelaku atau korban cyber crime seperti Manipulasi Data, Penipuan, Bullying dan Perundungan dan Pelecehan Seksual.
Bentuk pelanggaran etika di media sosial dapat terjadi di beberapa bagian seperti di fitur Comment seperti komentar “lucu” yang mengarah kepada tubuh seseorang, atau komentar cabul antar gender, komentar sindiran, komentar berkonotasi negative. Lalu, pada fitur Chatting yaitu ajakan bertindak seksual, atau korban menerima materi dan konten digital yang tidak diharapkan. Kemudian, pada kolom Share seperti membagikan content, gambar, video tanpa persetujuan pemilik atau orang yang berada di dalam content tersebut. Yang harus dilakukan saat kita menemui hal-hal tersebut adaalh dengan menolak secara tegas jika mendapat ajakan seksual atau hal yang tidak diinginkan, katakanlah “tidak” secara tegas. Lalu, tindakan Asertif yaitu jangan menyimpan pengalaman buruk seorang diri. Literasi juga dipelrukan dalam hal ini untuk pembekalan pengetahuan mengenai sikap bijak dalam penggunaan media digital.
Setelah sesi pemaparan materi selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab antara penanya dan narasumber. Ada beberapa penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money sebesar Rp. 100.000,-
-
Iyan Izazi memberikan pertanyaan kepada Astri Dwi Andriani, S.I.Kom
Q : bagaimana tanggapan ibu terkait BUZZER ini? ditambah lagi salah satu dari ketiga jenis informasi tadi ada yang dikatakan sengaja dibuat. Kemudian bagaimana tanggapan Ibu terkait penyebaran informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap akun artis atau akun seseorang yang terverifikasi?
A : Betul ada pergeseran di dunai digital ini, kakalu dulu beluma ada namanya Buzzer, tetapi disebut dengan opinion leader. Buzzer ini diciptakan teroganisir untuk mengawal opini tertentu bisa positif dan negatif. Kalua dulu iasnaay key opinion leader ini yang memiliki pengikut yang banyak dan bisa mengawal opini tertentu bagi pengikutnya. Namun, sangat berbahaya juga kalau buzzer atau key opinion leader ini membagikan informasi yang negatif. Untuk menghindari yang negatif tentunya harus memebnetngi diri untuk tidak mudah terpovokasi karena segala infromasi tersebut belum tentu benar.
-
Fadillah Khairunisa memberikan pertanyaan kepada Dr. Lisa Andrhianti, M.Si
Q : Bagaimana cara memilih platform yang kredibel agar kita tenang menggunakan platform tersebut? serta jika kita sudah mengamankan akun, namun kelalaian ada di pihak pemberi jasa sendiri apakah kita sebagai customer bisa melaporkan dan meminta ganti rugi dari platform tersebut?
A : Pertama, kita bisa cek melalui browser atau mesin pencari apakah aplikasi tersebut apakah resmi atau berbadan hukum. Kemudian, aplikasi yang kita pilih melalui Playstore atau Appstore bisa dilihat review dan penilaiannya. Hati-hati terhadap aplikasi yang meminta data-data pribadi. Jika merasa tidak aman bisa melaporkan ke Lapor.id dan melaporkan kegiatan yang merugikan kita.
-
Devi Yusufi Ruhma memberikan pertanyaan kepada Mustazzihim Suhadi, M.Kom
Q : bagaimana cara kita mengedukasi diri sendiri agar memanfaatkan teknologi sehingga memaksimalkan dampak positif yang diberikan? Apa yang harus kita yakinkan pada diri kita sebagai siswa bahwa penggunaan teknologi di era pandemi sekarang bukanlah menambah jam kita untuk bermain media sosial/game online melainkan kita harus lebih memanfaatkannya untuk media belajar sehingga kualitas belajar kita di era sekarang ini tetap terjaga?
A : Kita perlu mengedukasi diri kita sendiri untuk menggunakan media sosial itu secara baik. Dengan adnaya pandemi ini tentu ada hikmah dan manfaatnya. Untuk informasi-informasi yang ingin kita cari semuanya sudah ada di internet. kita bisa menggunakan tools-tools untuk pbelajar online seprti ruang guru. Lalu untuk belanja online seperti aplikasi-aplikasi yang sudah umum digunakan. Tetap cermat dalam menggunakannya. Jadi untuk mengedukasi diri sendiir itu dengan ikuti teknologinya,
-
Widya Nur Hidayati memberikan pertanyaan kepada Susanna, S.I.Kom
Q : bagaimana cara memaknai penggunaan teknologi agar masyarakat lebih aware terhadap kebudayaan asli bangsa kita?
A : Kita harus menerpakan kebudayaan kita dalam keseharian kita. Ketika kita memanfaatkan teknologi, perilaku budaya harus kita terapkan juga di ruang digital. Kita juga harus lebih menegdepankan budaya lokal kita, dengan mempromosikan budaya-budaya lokal kita. Dengan membuat konten dengan nuansa budaya kita di ruang digital kita. Contoh di daerah Dumai dengan bdaya melayu memasukkannya ke konten kita di media sosial. Sebagai bentuk upaya kampanye mempromosikan udaya kita agar tidak tergerus budaya asing.
Setelah sesi tanya jawab selesai, moderator kembali menyapa Key Opinion Leader, yaitu @meganovelia. Beliau menyampaikan bahwa, apapaun profesinya kegiatanw webinar ini dapat menjadi influencer dari ilmu dan pengetahuan dari kegiatan literasi digital ini. Untuk bisa memilih kata-kata yang benar ketika beropini. Kita perlu berpikir dulu sebelum sharing dnegan prinsip THINK atau is it True, is it Helpful, is it illegal, is it Necessary dan is it Kind. Lalu, harus tetap berhati-hati dan jeli dalam segala informasi yang kita dapat di media sosial. Semoga masyarakat bisa mengedepankan adab sebelum ilmu, dalam berpendapat di lahan publik. Untuk di dunai maya kita perlu melkaukan yang Namanya pencitraan yang baik untuk meninggalkan jejak digital kita yang positif. Pintar dalam mengambil peluang dan memanfaatkan skill yang dimiliki secara kreatif.
Kemudian, setelah rangkaian acara selesai, moderator memanggil kembali para penanya terpilih lainnya yang berhak mendapat e-money sebesar Rp. 100.000,-. Setelah itu moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.