Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Citra DPR Kembali Tercoreng
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di kediaman pribadinya, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).
Penangkapan terhadap politikus Partai Golkar itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” ujar Firli seperti dikutip Sindonews, Jumat (24/9/2021).
Sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang melakukan Isoman. Azis mengirim surat untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin juga tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh KPK karena sedang melakukan Isoman. Azis mengirim surat untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.
Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Azis Syamsuddin, namun dia kembali mangkir. KPK kemudian menangkap Azis di kediamannya dengan mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi Azis.
Azis diperiksa KPK atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Nama Azis Syamsuddin santer terdengar di kasus suap terkait pengurusan perkara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.
Coreng Citra DPR
Dengan ditangkapnya Azis Syamsuddin oleh KPK, menambah catatan buruk yang mencoreng citra lembaga wakil rakyat di Senayan itu.
Sebelum KPK juga telah menangkap Setya Novanto yang ketika itu menjadi Ketua DPR DPR dan Taufik Kurniawan, ketika itu menjadi Wakil Ketua DPR. Keduanya ditangkap. Keduanya sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor.