Webinar Literasi Digital: Identifikasi dan Antisipasi Perundungan Digital

Webinar Literasi Digital: Identifikasi dan Antisipasi Perundungan Digital

RIAUMANDIRI.CO - Webinar literasi digital pada siang ini, Senin, 30 Agustus 2021 dimulai pukul 13.55yang dibuka oleh moderator, Irman Heryana. Moderator membuka acara dengan salam, tagline webinar literasi digital “Salam Literasi Indonesia Makin Cakap Digital”, dan doa bersama. Moderator menyapa para narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta webinar. Tema pada pagi ini adalah “Identifikasi dan Antisipasi Perundungan Digital”. Moderator memersilahkan seluruh peserta webinar untuk berdoa dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. 

Acara selanjutnya, para narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta mendengarkan sambutan dari keynote speech yaitu, Samuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo. 

Dilanjutkan dengan moderator menyapa key opinion leader, Yona Marisa selaku designer. Moderator berbincang dengan key opinion leader pada pukul 14.10.


Yona Marisa: Media sosial bisa saya gunakan untuk berkomunikasi dengan para followers saya. 

Moderator melanjutkan dengan membacakan tata tertib selama berjalannya webinar literasi digital. Setelah membacakan tata tertib, pukul 14.20 narasumber pertama yaitu, Dr. Tantan Hermansah, M.Si membawakan materi. Beliau adalah seorang Ketua prodi magister KPI UIN Jakarta, direktur pendidikan dan inovasi yayasan Syahid Jakarta. Materi yang disampaikan adalah “Cerdas Bersama Jaga Ruang Digital”.

Summary: Bagi pelajar, ruang digital bisa dimanfaatkan sebagai sistem pencari informasi, mempermudah pencaharian referensi, sebagai sarana pembelajaran, menyediakan fasilitas multimedia, penyedia sumber informasi yang relatif murah, sarana untuk mencari beasiswa, mendorong penguasaan Bahasa asing, mendorong kreativitas maupun kemandirian, sarana Pendidikan jarak jauh, dan sarana penyimpanan informasi.

Ruang digital merupakan suatu media tempat manusia berinteraksi berbasis internet. Pada ruang digital manusia berperilaku selayaknya di ruang nyata, bahkan lebih.

Bagi pelajar, ruang digital bisa dimanfaatkan sebagai sistem pencari informasi, mempermudah pencaharian referensi, sebagai sarana pembelajaran, menyediakan fasilitas multimedia, penyedia sumber informasi yang relatif murah, sarana untuk mencari beasiswa, mendorong penguasaan Bahasa asing, mendorong kreativitas maupun kemandirian, sarana Pendidikan jarak jauh, dan sarana penyimpanan informasi.

Ruang digital juga diatur UU, maka dari itu jaga kesopanan digital, tidak menyebarkan hoax, hindari caci maki digital, karena jejak digital itu “seram”.

Pelajar cakap digital:

  1. Orang tua dan guru tetap yang utama

  2. loT sebagai media belajar

  3. Sering berlatih

  4. Tinggalkan jejak positif di ruang maya

  5. Hati-hati dengan jebakan

  6. Pilih aplikasi yang valid dan terpercaya

Pemaparan selesai pada pukul 14.43 WIB.

Narasumber kedua yaitu, Nofia Natasari, S.Kom.I, M.Sos menyampaikan materi pada pukul 14.48. Beliau adalah seorang Akademisi bidang komunikasi dan penggiat literasi digital. Materi yang disampaikan berjudul “Tips dan Pentingnya Internet Sehat”. 

Summary: Tips internet sehat dan aman harus menghindari mengunduh tanpa izin, jangan membagikan foto ke orang yang tidak dikenal, jangan memberikan informasi pribadi, simpan password, dan ceritakan pengalaman pada orang dewasa di sekitar.

Internet sehat adalah aktifitas internet yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna internet secara kriteria umur, profesi, dan keyakinan yang bertujuan adanya konten yang pas juga tidak melanggar aturan hukum cyber yang berlaku.

Namun masih saja terdapat konten-konten negatif, contohnya; pornografi, pelanggaran hak paten, kekerasan, malware, perjudian, penipuan, narkoba, radikalisme, terorisme, SARA, ujaran kebencian dan hoax.

Internet sehat berlandaskan pada SK MENKOMINFO No. 28/KEP/M/Kominfo/1/12009 tentang tim sosialisasi internet sehat. Istilah internet sehat awalnya dicetuskan oleh ICT Watch tahun 2002, program-program yang dilakukan mengdepankan kebebasan berekspresi di internet secara aman dan juga bijak.

Cerdas digital meliputi:

  1. Kritis

  2. Keamanan

  3. Kreativitas

  4. Kolaborasi

Tips internet sehat dan aman harus menghindari mengunduh tanpa izin, jangan membagikan foto ke orang yang tidak dikenal, jangan memberikan informasi pribadi, simpan password, dan ceritakan pengalaman pada orang dewasa di sekitar.

Pemaparan oleh narasumber kedua selesai pada pukul 15.10 WIB.

Materi selanjutnya disampaikan oleh narasumber ketiga yaitu Yannuar, S.T, M.Pd pada pukul 15.13. Beliau selaku Guru SMKN 5 Dumai. Materi yang disampaikan adalah “Etika Berinteraksi di Dunia Maya”. 

Summary: Hindari diri dari perilaku cyberbullying dengan berempati, memiliki hati nurani, mampu mengontrol diri, menghormati orang lain, kebaikan hati, toleransi, dan juga keadilan.

Di dunia digital harus bersikap etis karena merukapan komunikasi global, batas geografis serta budaya, dan adanya perbedaan etika pada setiap daerah maupun generasi.

Pada dunia digital sering dijumpai cyberbullying atau perundungan dunia maya yang merupakan tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental), dengan menggunakan media digital, tindakan ini bisa dilakukan terus menerus oleh yang bersangkutan.

Hindari diri dari perilaku cyberbullying dengan:

  1. Berempati

  2. Hati nurani

  3. Kontrol diri

  4. Menghormati orang lain

  5. Kebaikan hati

  6. Toleransi 

  7. Keadilan

Maraknya konten negatif dapat mendorong persepsi keliru bahwa karena kebebasan informasi maka bermunculanlah konten negatif, antara lain seperti fitnah, hoaks, porongrafi dan perundungan. Setiap pengguna internet harus memiliki berbagai kompetensi literasi digital dan memahami etika yang menjiwai keberadaaan kompetensi tersebut.

Pemaparan oleh narasumber ketiga selesai pada pukul 15.37 WIB.

Materi keempat disampaikan oleh Nugroho Noto Susanto, S.I.P selaku KPU provinsi Riau. Pemaparan dimulai pada pukul 15.40. Materi yang disampaikan oleh narasumber keempat berjudul “Bangun Budaya Luhur Bangsa”.

Summary: Biasanya perundungan dapat terjadi karena pembuli sebelumnya menjadi korban kekerasan dan menganggap dirinya selalu terancam dan biasanya bertindak menyerang sebelum diserang, tidak memiliki perasaan bertanggungjawab terhadap tindakan yang telah dilakukan, serta selalu ingin mengontrol dan mendominasi dan tidak menghargai orang lain. Mereka melakukan bullying sebagai bentuk balas dendam.

Cyberbullying adalah perilaku agresif yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.

  •  Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial

  • Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan/menyakitkan

  • Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.

  • Trolling - pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online

  • Mengucilkan, mengecualikan, anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan

Cyberbullying memiliki dampak pada pelaku seperti cenderung bersifat agresif, berwatak keras, mudah marah, impulsif, lebih ingin mendominasi orang lain, kurang berempati, dan dapat dijauhi oleh orang lain.

Sedangkan dampak bagi yang menyaksikan sendiri dapat berasumsi bahwa cyberbullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Dalam kondisi ini, beberapa orang mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya.

Biasanya perundungan dapat terjadi karena pembuli sebelumnya menjadi korban kekerasan dan menganggap dirinya selalu terancam dan biasanya bertindak menyerang sebelum diserang, tidak memiliki perasaan bertanggungjawab terhadap tindakan yang telah dilakukan, serta selalu ingin mengontrol dan mendominasi dan tidak menghargai orang lain. Mereka melakukan bullying sebagai bentuk balas dendam.

Adapun ancaman pidana bagi mereka yang memenuhi unsur dalam Pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta. Apabila perbuatan penghinaan di media sosial dilakukan bersama-sama (lebih dari 1 orang) maka orang-orang itu dipidana atas perbuatan “turut melakukan” tindak pidana (medepleger). “Turut melakukan” di sini dalam arti kata “bersama-sama melakukan”. Sedikit-dikitnya harus ada dua orang, orang yang melakukan (pleger) dan orang yang turut melakukan (medepleger) peristiwa pidana. 

Pemaparan oleh narasumber keempat selesai pada pukul 16.01 WIB.

Setelah sesi pemaparan materi bersama para narasumber selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab dan diskusi antara penanya dan narasumber. Ada empat penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money untuk yang beruntung.

 

  1. Robby Zulpandi memberikan pertanyaan kepada Dr. Tantan Hermansah, M.Si

Q : Bagaimana upaya dalam memanajemen diri untuk bisa menggunakan Internet secara sehat dengan membawa manfaat yang positif di ruang digital? Batasan-batasan apa yang dilakukan dalam bermedia sossial guna melakukan praktek berekpresi di ruang digital?

A : Lakukan hal-hal yang tidak membuat diri sendiri merasa terbebani, dan itu bisa jadi hobi maka pilihlah. Sebelum membuatnya juga harus memikirkan rencana, jangan sampai membuat konten yang tidak benar.

 

  1. Yohana Angela memberikan pertanyaan kepada Nofia Natasari, S.Kom.I, M.Sos

Q : Bagaimana cara kita menganalisa aplikasi untuk suatu kepentingan bisnis agar tidak terjadi hal tidak diinginkan seperti tercurinya data?

A : Kita harus mem-back-up data di drive karena akan menyimpan data kita dengan baik.

 

  1. Dahniar memberikan pertanyaan kepada Yannuar, S.T, M.Pd

Q :Indonesia termasuk negara yang masyarakatnya kurang sopan di dunia digital. Apakah ini disebabkan karena kurangnya pendidikan pada masyarakat kita dan kurangnya pendidikan moral secara digital? Dan bagaimana pula kaitannya dengan revolusi mental dan pendidakan karakter terkait etika secara digital?

A : Indonesia memang termasuk ke dalam negara yang kurang sopan di dunia digital, tetapi pemerintah sudah melaksanakan beberapa kegiatan untuk mengedukasi tentang hal tersebut.

 

  1. Sri memberikan pertanyaan kepada Nugroho Noto Susanto, S.I.P

Q : Bagaimana sikap kita pada saat menjadi korban cyberbullying di sekolah? Jika di sekolah tentu banyak yang mendengar, dan sebagian dari mereka ikut melakukan cyberbullying dengan alasan hanya bercanda, tetapi membuat si korban merasa sangat terkucilkan. 

A : Sampaikan secara langsung bahwa hal tersebut tidak baik.

 

Sesi tanya jawab selesai pada pukul 16.25. Moderator kembali memanggil key opinion leader Yona Marisa. Beliau menyampaikan bahwa masalah cyberbullying merupakan hal yang sangat sensitif, lebih perhatikan lagi apa itu benar-benar perundungan atau hanya bercanda. Jika mengalami perundungan, lebih baik block atau un-follow.

Setelah berbincang-bincang dengan key opinion leader selesai, moderator memberikan kesimpulan dari pemaparan materi-materi webinar sesi pagi ini dan mengumumkan enam pemenang lainnya yang berhasil mendapatkan voucher e-money sebesar Rp. 100.000. Moderator mengucapkan terima kasih kepada keempat narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta webinar. Pukul 16.39 webinar literasi digital hari ini selesai, moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital!