Demi Harta, Ibu di Sulawesi 'Jual' Tubuh Anaknya kepada Dukun Palsu
RIAUMANDIRI.CO - Seorang ibu tega mengorbankan anaknya yang masih di bawah umur untuk disetubuhi oleh seorang dukun palsu di salah satu penginapan untuk pesugihan dan mendapatkan harta. Ibu tersebu merupakan warga Kecamatan Napabalo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Saat ini ia telah ditangkap petugas kepolisian Satreskrim Polres Muna.
Pencabulan yang dilakukan AU sudah terjadi berulang kali sejak tahun 2019 hingga Juli 2021 sebagai syarat ritual pesugihan agar ZY cepat mendapatkan harta. Parahnya lagi, setiap kali AU menyetubuhi BN, sang ibu rela menunggu di depan kamar penginapan hingga selesai.
Aksi bejat sang ibu yang memaksa anaknya untuk memuaskan nafsu AU, itu terbongkar, ketika korban menceritakan pada ayahnya, yang baru pulang dari perantauan.
Mendapat laporan dari anaknya, sang ayah langsung melaporkan istrinya bersama AU ke Polres Muna.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menjelaskan peristiwa itu bermula ketika ZY berkomunikasi dengan AU yang mengaku dapat menggandakan uang melalui ritual pesugihan, namun syaratnya, anak ZY harus berhubungan badan dengan AU yang saat ini masih kabur.
“Saat ini Satreskrim Polres Muna masih melakukan pengejaran terhadap AU, yang merupakan pelaku utama,” ujar Hamka, Jumat (24/9/2021).
Kini, ZY telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain.
ZY dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d / ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 / dengan pidana paling lama 15 tahun.