Rocky Gerung Dapat Banyak Dukungan Terkait Sengketa Lahan dengan Sentul
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Dukungan terus mengalir kepada Rocky Gerung terkait sengketa lahannya dengan PT Sentul City yang kini merambat ke urusan politik.
Selain itu, banyak pihak yang menganggap ada upaya pembungkaman Rocky.
Hal itu diungkapkan Politisi Partai Demokrat Andi Arief. Dia membela Rocky Gerung dan meminta pemerintah untuk mengusut kepemilikan tanah PT Sentul City.
"Sombong amat PT. Sentul City. Pemerintah mohon periksa asal-usul penguasaan tanah yang mereka miliki," kata Andi Arief dalam cuitan yang dibagikan kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat ini lantas menduga ada motif politik di balik perintah Sentul City kepada Rocky Gerung untuk membongkar rumahnya di Desa Bojong Koneng. Menurutnya, Rocky Gerung mau dibungkam.
"Motif politik pasti berada di balik kasus ini plus keserakahan. Sikap kritis Rocky Gerung mau dibreidel (beredel). Sudah pantas melawan ini dengan aksi besar," ujar Andi Arief.
Elite Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera turut menyoroti kasus sengketa lahan antara Rocky Gerung dan PT Sentul City. Dahnil dan Mardani sama-sama berada di pihak Rocky Gerung.
Dahnil mengaku sikap politiknya saat ini berbeda dengan Rocky Gerung. Dia mendoakan agar sengketa lahan Rocky Gerung dengan Sentul City bisa segera selesai.
"Saya berbeda sikap politik dengan RG saat ini, tapi berdoa yang terbaik agar sengketa yang sedang beliau hadapi saat ini bisa lekas selesai. Bukan justru mengolok-olok sambil bergembira dengan kesusahan orang lain," kata Dahnil melalui akun Twitter @Dahnilanzar, Jumat (10/9/2021).
Sebelumnya, Rocky Gerung mendapat dua somasi dari pihak Sentul City. Pihak Rocky Gerung diminta mengosongkan lahan dan membongkar rumah.
Hal itu disampaikan oleh Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar. Dia mengatakan ada dua surat somasi yang dikirimkan Sentul City ke Rocky Gerung. Isinya, menurut Haris Azhar, meminta Rocky Gerung mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Minta mengosongkan tanah itu. Saya sama teman-teman jadi kuasa hukumnya," kata Haris Azhar kepada wartawan, Rabu (8/9/2021) malam.
Somasi itu diterima Rocky Gerung pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus. Haris Azhar mengatakan pihaknya telah membalas somasi itu. Pihaknya juga melaporkan perkara ini ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).
"Udah (diterima) kira-kita 3 minggu yang lalu, kita udah balas, masih disomasi lagi kita balas lagi dan kita laporkan ke BPN. Kita udah serahkan ke BPN, tanya aja sama Pak Sofyan Djalil (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN)," kata dia.
Hariz Azhar mengatakan tidak hanya Rocky Gerung yang diminta mengosongkan tanah itu. Dia menyebut tetangga Rocky Gerung juga diminta melakukan hal yang sama.
"Di lapangan sebenarnya nggak cuma Rocky, ada tetangga-tetangganya kena, dan itu sudah digusurin bahkan pakai ancaman kekerasan juga," kata dia.