Penyimpangan Anggaran Covid-19 di Meranti Diusut, Kadiskes Dikabarkan Telah Diperiksa 

Penyimpangan Anggaran Covid-19 di Meranti Diusut, Kadiskes Dikabarkan Telah Diperiksa 

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau dikabarkan tengah mengusut dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020. Dimana sebelumnya, perkara itu pernah diusut Kepolisian Resor Meranti.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto tidak menampik hal tersebut. Dikatakan dia, saat ini perkara yang telah masuk dalam tahap penyidikan itu, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Iya. Kita ambil alih penanganannya (dari Polres Meranti)," ujar Kombes P Sunarto, Kamis (9/9). 


Dalam penanganan perkara itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, dr Misri Hasanto M Kes. Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kepulauan Meranti ini dimintai keterangan di Mapolres Meranti, Rabu (8/9) kemarin.

Misri Hasanto merupakan saksi atas perkara dugaan korupsi pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberikan tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus, atau sementara waktu dengan sengaja memalsukan buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan admistrasi. 

Yang nantinya, digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan di muka pejabat berwenang yang dikuasai karena jabatannya, dalam pemanfaatan rapid tes antibodi Covid-19 sebagai pertanggung jawaban APBN 2020 di Kantor Kesehatan Pelabuhan II Pekanbaru ke Diskes Meranti. Hal ini, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Jalur. 

Untuk diketahui penanganan perkara ini, berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kepulauan Meranti. Laporan itu terkait temuan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi oleh Diskes Meranti. Adapun temuan tersebut di antaranya dugaan pungutan biaya rapid test dan rapid antigen ilegal.

Hal ini, dikarenakan bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sesungguhnya hanya untuk BLUD RSUD. Akan tetapi, digunakan oknum pegawai Diskes sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.

Selain itu, ada dugaan penyimpangan dana Covid-19 yaitu dana yang bersumber dari dana refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021. Kemudian, pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp1,5 miliar dan pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp250 juta.



Tags Korupsi