PT YSM Tarik Parkir Indomaret dan Alfamart, Komisi II Tak Diberi Tahu

PT YSM Tarik Parkir Indomaret dan Alfamart, Komisi II Tak Diberi Tahu

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyesalkan kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru terkait perparkiran.

Sebab, pengelolaan parkir tepi jalan umum saat ini dikendalikan oleh pihak ketiga, yakni PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) terhitung sejak 1 September 2021.

Hal yang disayangkan ialah, pihak ketiga ini diperbolehkan mengutip uang parkir di toko ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart, yang sebelumnya dikategorikan dalam pajak.


Kebijakan yang diterapkan oleh Dishub Pekanbaru ini tanpa sepengatahuan Komisi II DPRD Pekanbaru. Tentu kebijakan ini membuat Komisi II DPRD Pekanbaru terheran-heran.

"Kita (Komisi II) belum ada yang tahu, kok ada peralihan parkir ini. Belum ada juga koordinasi masalah penarikan tarif parkir di Alfamart dan Indomaret," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah, Kamis (9/9).

Seharusnya, jelas Fathullah, masalah penarikan tarif jasa layanan parkir di Alfamart dan Indomaret dilaporkan ke Komisi II DPRD. Hal ini guna menghindari terjadinya miskomunikasi terkait pengelolaan parkir.

"Karena Komisi II membidangi ekonomi dan penganggaran, bagaimanapun peralihan parkir ini harus dikonsultasi agar kami bisa mengetahuinya," ujarnya.

Fathullah juga mengungkapkan ia juga belum ada menerima pengajuan surat oleh Dishub maupun PT YSM terkait penarikan tarif jasa layanan parkir tersebut.

"Tapi kalau sudah berjalan, kita (Komisi II) akan panggil Alfamart dan Indomaret sekaligus pihak pengelola parkir. Karena seharusnya kita dapat mengetahui masalah peralihan parkir ini semua," jelasnya.

Politisi Gerindra ini menyebut, Komisi II DPRD akan memanggil Dinas Perhubungan dan PT Yabisa Sukses Mandiri selaku pihak ketiga pengelola parkir beserta pihak Alfamart dan Indomaret terkait masalah perparkiran dipindahkan ke toko ritel modern tersebut.