Pengamat: Wacana Presiden 3 Periode Berpotensi Berujung Kudeta

Pengamat: Wacana Presiden 3 Periode Berpotensi Berujung Kudeta

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Peneliti Senior Populi Center Usep S Ahyar meminta pemerintah mengantisipasi gejolak masyarakat terkait wacana amendemen UUD 1945 yang berpotensi berujung perpanjangan jabatan presiden menjadi 3 periode. Dia tak ingin kudeta militer seperti di Guinea, Afrika terjadi di Tanah Air.

Kudeta di Guinea terjadi usai amendemen konstitusi pada 2020 yang memungkinkan Presiden Guinea, Alpha Conde, menjabat 3 periode. Isu soal mengubah jabatan Presiden menjadi 3 periode juga tengah menjadi pembahasan publik Indonesia.

"Walaupun isu jabatan Presiden 3 periode itu belum menjadi keputusan formal, masih menjadi isu panas di antara elite politik, sebaiknya potensi-potensi gejolak politik itu harus tetap diantisipasi lebih dini," kata Usep seperti dikutip dari Republika, Selasa (7/9/2021).


Usep mengamati, wacana jabatan Presiden 3 periode cenderung lebih banyak mendapat reaksi negatif masyarakat. Menurutnya, pemaksaan wacana ini berpotensi menghadirkan gejolak masyarakat. Oleh karena itu, para elite politik sebaiknya berpikir matang dan bijak sebelum benar-benar merealisasikannya.

Wacana amendemen UUD 1945 awalnya mencuat ketika Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyingung hal itu dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI jelang peringatan HUT ke-76 RI, Senin, 16 Agustus 2021.

Hal ini jugalah yang kini tengah dibicarakan banyak pihak. Namun sejumlah pihak mencurigai wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi salah satu agenda amendemen UUD 1945.(rep, nan)



Tags Politik

Berita Lainnya