KUA dan Penghulu Musabaqah Kitab Kuning
BANGKINANG (HR)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, menggelar acara Musabaqah Kitab Kuning tingkat Kabupaten Kampar tahun 2015 di aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Kamis (16/4).
Musabaqah Kitab Kuning tingkat Kabupaten Kampar ini diikuti Kepala Kantor Urusan (KUA) dan Penghulu. Acara tersebut dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H Fairus. Hadir pada kesempatan itu Kasi Bimas Islam, H Syafrizal Aziz.
Dalam arahannya Fairus mengatakan, Kitab Kuning yang diperlombakan hari ini sering disebut dengan kitab klasik atau kitab gundul yang berkembang pesat pada zaman tabien. Pada zaman tersebut, para mujtahid berlomba-lomba mengarang kitab ini untuk mencari jawaban dan mempermudah menjawab masalah-masalah yang terkandung dalam dua peganganummat Islam yakni Alquran dan Al Hadist, sedangkan kandungan Alquran dan Hadist itu penuh dengan majas.
Manfaat dari mempelajari dan memehami kitab kuning ini sangat banyak, salah satunya akan tahu apa yang tersurat dan apa yang tersirat dalam Al-Qur’an dan Hadist. Karena kitab kuning ini merupakan kitab yang dikarang oleh para ulama dari hasil ijtihad untuk mencari suatu hukum yang tidak dijelaskan dalam Alquran dan Hadist. "Untuk itu, ikutilah lomba membaca kitab kuning ini dengan sebaik-baiknya," tegas Fairus.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Drs H Syafrizal Aziz dalam laporannya menyampaikan, dasar dari kegiatan ini adalah Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Nomor : 85 tahun 2015, tanggal 31 maret 2015 tentang Panitia, Narasumber, Instuktur/penguji, Moderator dan Peserta Musabaqah Baca Kitab Kuning tingkat Kabupaten Kampar tahun 2015. (oni)