Pentolan MLI, Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Sabu

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Salah satu publik figur yang selama ini berusaha melucu, Coki Pardede ditangkap polisi. Ia diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Pentolan Majelis Lucu Indonesia (MLI) itu diringkus pada Rabu (1/9/2021) pukul 22.00 WIB.
"1 (satu) paket plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu milik Sdr Reza Pardede (tsk 1)," tulis rilis tersebut.
Coki Pardede ditangkap di rumahnya di kawasan Cisauk, Tangerang. Setelah digeledah, di rumah itu didapatkan barang bukti seperti yang disebutkan di atas.
Dalam penangkapan tersebut, Coki Pardede juga diinterogasi polisi.
"Ia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr Welly yang berada di apartemen gateway Ciledug," tulis rilis tersebut.
"Iya betul, kejadiannya tadi malam," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.
Berita Lainnya
- KPAI Akan Tindaklanjuti Kasus Murid Bully Gurunya di Gresik
- Tatang: Klien Kami Punya Sertifikat Tahun 1980
- Pengangguran Tewas Dikeroyok Warga
- Bayar Lelaki Panggilan Pakai Uang Palsu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Polresta Pekanbaru Kerahkan Personel Kawal Proses Pendaftaran Pilkada di KPU Pekanbaru
- TPA Muara Fajar tak Tepat Waktu