Butuh 20 Tahun untuk Bangun Ibu Kota Baru
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Setidaknya, membangun ibu kota negara baru membutuhkan waktu sekitar 20 tahun.
Diketahui, Presiden Jokowi telah memastikan proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) tetap dilanjutkan.
Saat ini, proyek ibu kota baru sudah masuk dalam rencana kerja Bappenas 2022. Hal ini disampaikan Menteri PPN/Kelapa Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
"Ibu kota negara yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun," kata Suharso.
Suharso menambahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN telah siap. Namun, adanya pandemi Covid-19 mengharuskan adaptasi baru dalam pembangunan kondisi yang mengharuskan adaptasi dengan pandemi Covid-19.
"Kita membagi segmentasinya mau dimulai kapan atau kapan dimulai tapi adanya Covid-19 membuat adanya rencana yang semula dilakukan harus mundur," katanya.
Suharso menjelaskan, dengan adanya realokasi anggaran membuat rencana pembangunan Indonesia jadi terhambat. Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas mengalami empat kali refocusing anggaran, sehingga pagu awal turun sekitar Rp668 miliar dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,13 triliun.
"Dan ini mengakibatkan memang banyak program yang mungkin didorong ke tahun depan. Dan yang merepotkan adalah administrasinya," ujarnya.