Menag Yaqut Cholil Tegaskan Semua Penghina Agama Harus Dihukum

Menag Yaqut Cholil Tegaskan Semua Penghina Agama Harus Dihukum

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan semua pihak yang menghina simbol agama tertentu harus dihukum. Ia mendukung sikap tegas pihak kepolisian.

"Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapat perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama," tegas Menag Yaqut dalam keterangan resminya yang diterima Okezone, Kamis (26/8/2021).

"Jadi siapa pun pelakunya dan dari agama mana pun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum," terang Menag.


Dia mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum. Menag berharap tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

"Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya," terangnya.

"Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan," tuntas Menag.



Tags Nasional