Disdukcapil Minta Warga Mendaftar
DURI (HR)-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kemenag Bengkalis dalam waktu dekat akan menggelar sidang istbat (penetapan) nikah untuk 750 Pasutri di Kecamatan Mandau.
"Barusan ada sms dari Bengkalis menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang istbat nikah di Mandau. Tanggal pastinya belum dijelaskan. Teknis pelaksanaannya juga belum diberitahu.
Yang jelas kita diminta untuk mensosialisasikan ke masyarakat agar mereka segera mendaftarkan diri melalui kantor desa dan kelurahan masing-masing," kata Kepala UPTD Dukcapil Mandau, Irdawati, Kamis (17/4) kemarin.
Demi suksesnya program tersebut, Irdawati minta agar pasutri yang belum punya surat nikah segera mendaftarkan diri mumpung waktunya belum dibatasi.
"Target memang untuk 750 pasangan. Tapi kalau yang mendaftar lebih dari itu tidak ada masalah. Sebab kita akan turun ke kelurahan dan desa untuk memverifikasi data calon peserta.
Bisa jadi ada yang tak memenuhi syarat lantaran terikat pernikahan pula dengan orang lain," tambahnya.(sus)