Sempat Dihapus, Pemerintah Keluarkan Tabungan Kasus Kematian Bertahap

Sempat Dihapus, Pemerintah Keluarkan Tabungan Kasus Kematian Bertahap

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa pendataan kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia saat ini sudah lebih baik.

Namun, dia memprediksi ratusan hingga ribuan kasus konfirmasi positif dan kematian bakal dikeluarkan bertahap dalam sepekan ke depan akibat adanya perbaikan data dari dua isu tersebut.

Diketahui, pemerintah sempat menghapus indikator kematian di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk melakukan perbaikan data.


"Saya kira kerja keras Kementerian Kesehatan kita harus apresiasi, data itu sudah makin baik, walaupun masih juga ada beberapa daerah yang data-datanya masih membutuhkan satu dua minggu untuk lebih baik," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (23/8).

Disampaikan Luhut, perbaikan data ini terjadi lantaran kasus kematian di beberapa daerah yang sempat tidak terlaporkan, saat ini sudah dilaporkan.

"Data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik dan kasus-kasus kematian sebelumnya tidak terlaporkan, sudah banyak dilaporkan," ujarnya.

Kendati demikian, Luhut mengingatkan bahwa dalam beberapa hari ke depan kemungkinan akan terjadi kenaikan kasus konfirmasi positif dan kematian.

Hal ini, kata Luhut, lantaran akan ada data yang dilaporkan oleh beberapa wilayah kabupaten maupun kota.

"Akibat tabungan kasus konfirmasi dan kematian yang akan dikeluarkan oleh beberapa kabupaten kota, ada mungkin beberapa ratus atau mungkin ribu data yang secara bertahap akan dikeluarkan dalam seminggu atau 10 hari ke depan ini," tutur Luhut.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM di wilayah Jabodetabek, Surabaya Raya dan Bandung Raya menjadi level 3.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 24 hingga 30 Agustus mendatang.

"Untuk Jawa dan Bali, Wilayah aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, beberapa wilayah kota sudah bisa berada pada level 3 pada tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi saat konferensi pers, Senin malam (23/8).



Tags Corona