Wacana Pilpres Diundur ke Tahun 2027, Jamiluddin Ritonga: Harus Disetop
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menegas, wacana pemilihan presiden (pilpres) diundur dari 2024 ke 2027 harus disetop karena tidak ada argumentasi yang dapat mendukungnya.
"Alasan pengunduran pilpres karena pandemi Covid-19 tentu sangat tidak logis. Sebab, pilkada tahun 2020 tetap dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19," kata Jamil dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (18/8/2021).
Selain itu, menurut Jamil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada rencana untuk mengundurkan waktu pelaksanaan Pilpres. KPU masih tetap akan melaksanakan Pilpres pada tahun 2024.
"Karena itu, wacana pengunduran pilpres sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu. Mereka menikmati kekuasaan saat ini sehingga berupaya memperlama kekuasaan dengan menyodorkan berbagai argumentasi," kata Jamil.
Jadi, kata penulis buku Tipologi Pesan Persuasif itu, ambisi kelompok ini harus dicegah. Kelompok pro demokrasi harus bersatu menggagalkan ambisi mereka.