Kanada: Taliban Teroris dan Kami Tidak Akui Pemerintahannya di Afganistan
RIAUMANDIRI.CO, DUNIA - Perdana Menteri (PM) Kanada, Justin Trudeau menegaskan akan terus memandang Taliban sebagai organisasi teroris. Maka, pemerintahannya tidak akan mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan.
"Kanada tidak memiliki rencana untuk mengakui Taliban sebagai pemerintah Afghanistan," tegas Trudeau dalam pernyataannya seperti dilansir AFP, Rabu (18/8/2021).
"Mereka telah mengambil alih dan menggantikan pemerintahan yang terpilih secara demokratis dengan kekerasan. Dan... mereka merupakan organisasi teroris yang diakui di bawah hukum Kanada," ucapnya.
Kanada sebelumnya mengumumkan penutupan sementara Kedutaan Besar (Kedubes) di Kabul setelah mengevakuasi para staf diplomatik. Kementerian Luar Negeri Kanada menyatakan operasional Kedubes akan dibuka kembali begitu kondisi memungkinkan kembalinya aktivitas normal dengan keamanan yang memadai.
Kanada diketahui mengirimkan lebih dari 40 ribu tentara untuk memerangi Taliban dalam misi militer selama 12 tahun bersama negara-negara sekutu. Secara total, sedikitnya 158 tentara Kanada tewas dalam misi di Afghanistan.
Tahun 2013, Kanada memasukkan Taliban ke dalam daftar organisasi teroris yang dilarang, dengan setiap transaksi dengan kelompok itu dikategorikan sebagai tindak kriminal.
Disebutkan Kanada dalam daftar tersebut bahwa serangan Taliban ke sekolah-sekolah perempuan dan penggunaan ambulans untuk serangan bom bunuh diri di Kabul yang menewaskan 95 orang, menjadi contoh 'taktik teroris' kelompok tersebut.
Dalam pernyataannya, Trudeau menambahkan bahwa prioritas pemerintahannya saat ini adalah evakuasi diplomat Kanada dan warga Afghanistan yang pernah bekerja dengan Kanada. Dia juga menyatakan Kanada akan menampung 20.000 pengungsi Afghanistan.