Diduga Covid-kan Pasien, Klinik Sari Husada Dipanggil DPRD Pekanbaru

Diduga Covid-kan Pasien, Klinik Sari Husada Dipanggil DPRD Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pihak Klinik Sari Husada dipanggil oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (16/8).

Pemanggilan Klinik Sari Husada ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima oleh Komisi II terkait kesalahan klinik yang berlokasi di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh itu.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang awalnya meminta surat pengantar untuk berobat di RS Awal Bros. Namun, Klinik Sari Husada membuat surat rujukan pasien tersebut positif Covid-19.


Surat rujukan positif Covid-19 itu dikeluarkan tanpa adanya pemeriksaan tes PCR oleh Klinik Sari Husada.

"Ada pasien yang mau periksa di RS Awal Bros, ternyata di RS Awal Bros meminta surat pengantar dari Klinik Sari Husada. Di sana dibikinnya dalam surat itu positif Covid-19. Jadi makanya masyarakat ini tidak terima, sedangkan dia itu bukan corona, baru mau diperiksa. Kok berani Klinik ini mengatakan Covid-19. Itu yang kita sesalkan," terang Fathullah.

Atas persoalan ini, Fathullah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru segera memanggil dan menindaklanjuti Klinik Sari Husada.

"Ini sangat menyalahi aturan, dibikinnya di dalam surat itu corona virus. Dan ternyata polisi sudah mengawasi orang yang dikatakan positif corona itu. Tapi, ternyata setelah diperiksa di RS Awal Bros hasilnya negatif. Jadi keluarga pasien itu merasa trauma karena telah diawasi oleh polisi," singkatnya.

Sementara itu, Klinik Sari Husada melalui Kuasa Hukum, Mulyadi, menyampaikan bahwa surat rujukan yang dikeluarkan oleh kliennya telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Surat yang dikeluarkan oleh dokter sudah sesuai SOP. Pasien yang datang berobat meminta untuk rujukan ke rumah sakit. Namun, dokter tidak bisa asal mengeluarkan rujukan kalau tidak ada hasil diagnosanya," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan dokter, Kata Mulyadi, pasien dan keluarganya tersebut diketahui ada kontak erat dengan istrinya yang sedang diisolasi karena terpapar Covid-19. Kemudian, berdasarkan pemeriksaan dokter, salah satu dari anggota keluarga tersebut juga didiagnosa kehilangan indra penciuman.

"Jadi keterangan yang dikeluarkan dokter itu adalah terduga Covid-19. Bukan positif, tapi keterangannya terduga," ujarnya.

Mulyadi juga membantah bahwa pihak Klinik Sari Husada telah mengcovidkan pasien. Ia menyebut, persoalan ini hanya misskomunikasi yang terjadi antara dokter dengan pasien.

"Bukan positif covid-19, tapi keterangannya itu terduga. Sebenarnya itu suspek, tapi disurat itu (tertulis) coronavirus disease. Karena BPJS tidak mengcover Covid-19, jadi kita menyarankan kemarin ke Puskesmas," singkatnya.



Tags Peristiwa