Pengamat Sebut Penyekatan Jalan Malah Timbulkan Masalah Baru
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Menanggapi kekacauan jalanan kota yang disebabkan kemacetan imbas penyekatan pemberlakuan PPKM level 4, Pengamat Tata Ruang Kota, Mardianto Manan mengatakan, jika dilihat dari ilmu tata ruang kota, keadaan yang terjadi saat ini merupakan keadaan darurat.
"Jika keadaan saat ini dikaitkan dengan ilmu perkotaan nggak masuk. Karena ini darurat namanya. Solusinya cuma satu, ya ditiadakan penyekatan, biar nggak menyebabkan kekacauan, kemacetan," ungkapnya.
Ia menilai, kemacetan yang terjadi saat ini karena masyarakat punya kepentingan masing-masing, seperti bekerja, cari makanan, dan lain sebagainya.
"Setiap orang punya kepentingan. Kadang orang pengennya di rumah, tapi ada alasan tertentu yang bikin mereka harus keluar. Yang niat cuma cari makan pun malah terkena macet juga," ujarnya, Kamis (12/8/2021).
Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Aidil Haris mengatakan, penyekatan PPKM saat ini malah memicu kerumunan di jalanan. Hal ini menunjukan kebijakan tersebut jauh dari tujuan yang diharapkan.
"Sekarang kan upaya pemerintah itu membatasi masyarakat supaya tidak terlalu sering berinteraksi. Hanya saja kebijakan penyekatan titik koordianat menimbulkan polemik. Jalanan-jalanan yang menjadi alternatif justru menimbulkan kerumunan dan macet. Nah, ini masalah baru," katanya kepada Haluan Riau, Kamis (12/8).
Dijelaskan Aidil, Pemko dan Satgas Covid19 pekanbaru harusnya melakukan evaluasi terhadap efek penyekatan ini. Ia menilai pemerintah seakan tidak memahami kondisi di lapangan dan tidak ada bentuk aksi yang lebih implementatif.
"Nah, sekarang pertanyaannya apakah pemko dan Satgas Covid19 memahami kondisi di lapangan hari ini? Apakah mereka mengevaluasi? saya yakin mereka paham tapi dianggap anggin lalu dan tidak dijadikan persoalan mendasar. Tak pernah mereka melakukan evaluasi terhadap penyekatan ini," tuturnya.
"Waktu itu saya ada baca berita di media online, katanya wali kota akan mengevaluasi tapi sampai sekarang belum ada saya lihat," tambahnya
Sementara itu, Aidil juga menilai pemerintah tampaknya mengelakkan istilah Undang-undang karantina kesehatan. Sebab bila diterapkan maka seluruh logistik masyarakat dijamin pemerintah.
"Nah, kita tidak taulah sekarang apakah ini sebuah langkah mengelakkan istilah karantina kesehatan. Ini sebenarnya tidak bijak. Kalau emang menuruti aturan yang legal dengan regulasi yang ada, karantina kesehatan ini semua di-lockdown. Pemerintah harus menyiapakan kebutuhan masyarakat. Kalau opsi itu tidak dipilih, keadaan kita akan begini terus," tegasnya mengakhiri.