Legislator Pekanbaru: PPKM Merugikan Masyarakat

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tahap II diminta tidak lagi diperpanjang lagi.
Hal itu diutarakan oleh anggita Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, H Fathullah, Senin (9/8). Dia menilai penerapan PPKM ini hanya merugikan masyarakat.
Politisi Gerindra itu banyak menerima keluhan dari masyarakat, mulai dari pedagang dan para pelaku UMKM. Sedangkan, pemerintah dinilai tidak memberikan bantuan tidak ada sama sekali.
"Dari awal kita tidak setuju pemberlakuan PPKM ini karena merugikan masyarakat, pedagang juga mengeluh ke kita tidak bisa berjualan lagi. Tidak hanya itu, penyekatan beberapa jalan juga menyusahkan masyarakat, jika alasan untuk menekan penyebaran Covid-19 cara ini kita nilai tidak efektif," kata Fathullah.
Jika PPKM level 4 ini kembali diperpanjang, kebijakan itu dinilai bakal menambah panjang beban masyarakat, apalagi jika tidak diimplementasikan dan diawasi dengan baik.
"Untuk mengantisipasi Covid-19 itu menindak orang-orang yang berkerumun, tidak memakai masker itu yang perlu didisiplinkan, dan saya kira lebih akurat lagi," pungkas Fatullah.
Berita Lainnya
- KLHK Evaluasi Efektivitas Kerja Konkurensi LHK di IKN
- Anis Matta: Putusan MK Lebih Kental Politisnya Ketimbang Alasan Hukum
- Kebakaran Lapas Tangerang Mengarah ke Dugaan Kesengajaan
- Pengamat: Harusnya Mahfud MD Lapor Polisi Dulu, Bukan Disampaikan ke Publik
- Amerika Beri Penghargaan Lima Perempuan Indonesia
- Viral Penumpang Batik Air Diturunkan dari Pesawat, Begini Faktanya