Lagi, Jerinx SID Jadi Tersangka

Lagi, Jerinx SID Jadi Tersangka

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Drummer band SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx, kembaliditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, ia ditimpa kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Sabtu (7/8/2021).


Suami dari Nora Alexandra ini diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebritas Tanah Air telah mempromosikan Covid-19.

Melalui Instagram, Adam Deni meminta Jerinx untuk menunjukkan data dan bukti atas tudingan itu.

Jerinx lantas menghubungi Adam Deni dan mengancam akan menginjak kepala Adam di trotoar.