Pertanyakan Insentif, Nakes di Jakarta Diintimidasi Aparat

Pertanyakan Insentif, Nakes di Jakarta Diintimidasi Aparat

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Saat mempersoalkan dan menanyakan haknya, yakni insentif, tenaga kesehatan malah diintimidasi. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengatakan dalam beberapa kasus, intimidasi datang dari aparat atau pemerintah daerah.

Salah satu petugas kesehatan di Wisma Atlet Kemayoran, Fitri, misalnya, melaporkan kepada Amnesty pada Juni 2021 lalu. Fitri mengaku diinterogasi oleh aparat karena dituduh melanggar kode etik institusi dengan melakukan survei pembayaran insentif di antara sesama petugas kesehatan dan berencana mengadakan konferensi pers.

Menurut keterangannya, ia diinterogasi di sebuah ruangan di mana dia dikelilingi oleh setidaknya 15 personel militer dan juga polisi.


“Saya dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan pembatalan siaran pers. Awalnya saya menolak, tapi karena terlalu banyak tekanan, mereka ngomong semua dan TNI/Polri, aku terpaksa menandatangani surat itu,” katanya.

Wirya menyebut, intimidasi yang dialami Fitri di Wisma Atlet bukanlah satu-satunya kejadian yang pernah terjadi. A, seorang relawan Lapor Covid-19, mengatakan kepada Amnesty pada 7 Juni 2021, bahwa anggota organisasi tersebut sering menerima ancaman serupa. Terutama ketika mencoba menindaklanjuti laporan pembayaran insentif yang tertunda dengan lembaga kesehatan daerah.

Amnesty menemukan setidaknya 21.424 tenaga kesehatan di 21 provinsi mengalami penundaan atau bahkan pemotongan pembayaran insentif sejak Juni 2020.

Di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, misalnya, hingga 21 Juli 2021, setidaknya 2.900 tenaga kesehatan belum menerima insentif sejak Januari 2021, sedangkan di Kendari, Sulawesi Selatan, 327 tenaga kesehatan di 15 puskesmas dan 27 rumah sakit belum menerima insentif sejak September 2020.



Tags Nasional