Anggaran Pilkada Serentak Tunggu Payung Hukum
PEKANBARU (HR)-Komisi Pemilahan Umum Riau masih menunggu Permendagri dalam menggunakan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak di sembilan kabupaten kota Riau Desember mendatang.
Hal itu diakui Anggota KPU Riau, Ilham M Yasir, Kamis (16/4). Pihaknya saat ini masih menunggu Permendagri terkait penggunaan anggaran. Adanya payung hukum Permendagri maka penggunaan anggaran dana dalam pilkada serentak bisa terealisasi secepatnya.
"Jika belum ada Permendagri dalam penggunaan dana pilkada, pemerintah Kabupaten Kota belum bisa merealisasikan," jelasnya.
Dijelaskannya, empat daerah yang sudah menganggarkan dalam APBD juga harus ada payung hukum. "Begitu juga lima daerah lainnya yang belum dianggarkan di APBD. Jika menunggu APBD P tentu tidak terkejar, makanya ini akan digunakan dana talangan," terangnya.(nal)