Tak Terima Lampu Dimatikan, Pengusaha Travel Pukul Pelayan Kafe
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Dugaan kasus penganiayan pelayan kafe saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.
Dalam perkara ini, terlapor ialah pria inisial MD. Terlapor yang disebut-sebut sebagai pengusaha travel umrah RWH itu memukul pelayan Karambia Kafe inisial JM.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, menyebut bahwa proses masih berjalan.
"Masih proses sidik," jawab Juper saat dikonfirmasi, Selasa (3/8).
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin 16 Juni 2021 lalu di Karambia Cafe. Dalam bukti rekaman kamera pengintai, video berdurasi kurang satu menit itu terlihat jelas diduga pelaku MD memukul pelayan kafe.
Pemicu penganiayaan itu ialah, ketika JM ingin menutup kafe lantaran sudah lewat batas aturan operasional penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mikro.
"Sudah semua," terang mantan Kapolsek Tampan itu saat ditanyai terkait siapa saja yang telah dimintai keterangan.
Di sisi lain, pengacara JM, Taufik Tanjung mengatakan, penganiayaan ini berawal saat korban memberitahukan kepada MD bahwa kafe tersebut akan segera tutup, sebab aturan PSBB Mikro.
"Karena kafe mau tutup, kemudian JM (pelayan) memberitahu kepada MD dan rekan-rekannya. Tetapi, MD dan teman-temannya masih tetap duduk. Selanjutnya, JM pun mematikan lampu kafe. Namun, MD tidak terima kemudian di sana terjadi pemukulan oleh MD dan beberapa rekannya," terang Taufik belum lama ini.
Awalnya insiden itu akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi pengelola kafe. Namun saat bermusyawarah, MD justru kembali melakukan pemukulan terhadap korban.
MD bangkit dari tempat duduknya dan mendatangi korban. Bukan meminta maaf pelaku justru menampar korban. Sehingga ketegangan kembali terjadi.