Pandemi Tak Kunjung Reda, Nadiem Keluarkan Acuan Baru TA 2021/2022
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyikapi kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Terkait pembelajaran di tahun ajaran baru 2021/2022, ia menyatakan pembelajaran bersifat dinamis mengacu pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah, dan Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Menurutnya, satuan pendidikan harus memperhatikan zona wilayahnya dalam menentukan aktivitas pembelajaran. Untuk Level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dengan mengutamakan kehati-hatian, keselamatan, dan kesehatan warga sekolah. Sementara untuk daerah yang berada di Level 3 dan 4, masih harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ).
Nadiem mengatakan beberapa sekolah sudah mencoba PTM terbatas sejak awal 2021. Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan sekolah tersebut, namun ia mengingatkan harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, dan sudah memenuhi daftar periksa.
“Daftar periksa tersebut terdiri dari ketersediaan sarana anitasi dan kebersihan, ketersediaan fasilitas kesehatan, pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan, seperti kondisi medis komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif covid-19, dan membuat kesepakatan bersama komite sekolah tentang Kesiapan PTM terbatas, tata letak duduk siswa, ventilasi, dan lain sebagainya,” tutur Nadiem saat menghadiri gelar wicara di televisi swasta, Selasa (27/7/2021).
Kemudian ia menegaskan, pihaknya terus berupaya memastikan pembelajaran terus berlangsung meski terpaan pandemi tak kunjung usai. Beberapa kebijakan Kemendikbudristek yang diterbitkan untuk membantu pembelajar di masa pandemi Covid-19, yakni relaksasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional PAUD (BOP).
“Melalui relaksasi BOS dan BOP, satuan pendidikan bisa membeli alat dan bahan untuk menunjang pembelajaran, juga alat-alat untuk persiapan PTM Terbatas,” ucap Menteri Nadiem.
Selain itu, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan kuota internet untuk menunjang PJJ dalam jaringan (daring), penambahan sasaran bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk digitalisasi sekolah, serta penyaluran modul-modul belajar untuk siswa di daerah-daerah yang sulit menggelar PJJ daring. Ia berharap, peserta didik dapat lebih leluasa belajar dengan menggunakan modul secara offline bersama orang tua.
Di samping itu, Kemendikbudristek juga telah menyediakan platform digital Guru Belajar dan Berbagi untuk menavigasi model pengajaran guru di masa pandemi. Rumah Belajar merupakan platform layanan pembelajaran daring untuk peserta didik yang siap diakses kapan saja. Selain itu, terdapat program Belajar dari Rumah (BDR) yang tayang di TV Edukasi serta ragam bimbingan teknis dan seminar yang diikuti para guru.
“Hal ini untuk melengkapi stamina warga pendidikan menghadapi pembelajaran di masa pandemi. Kami melihat partisipasi digital guru-guru begitu luar biasa,” tutup Nadiem.