PPKM Level 4 di Pekanbaru, 25 Titik Disekat
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Hari kedua penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Pekabaru, pihak kepolisian memberlakukan penyekatan dan pengalihan arus lalulintas di dalam kota.
Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menyekat dan mengalihkan 25 titik lokasi, Selasa (27/7).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Wahyu Prihantoro menyebut hal itu diberlakukan di dalam kota.
Setiap kenderaan yang lewat dialihkan dan disarankan untuk mencari jalan alternatif untuk mencapai tujuannya. Petugas disiagakan di seluruh lokasi titik penyekatan tersebut.
"Ini diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Kita lalukan penyekatan dan pengalihan arus lalulintas," kata Angga.
Penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat sesuai surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 16/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman dasar pelaksanaan PPKM Level IV Kota Pekanbaru.
"Ada beberapa kendaraan yang kita berikan prioritas seperti pekerja dan kendaraan sektor esensial dan kritikal," jelasnya lagi.
Di masa penerapan PPKM Level 4 ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalan dan ada baiknya mengurangi mobilitas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas bepergian jika tidak ada hal yang mendesak, selalu patuhi protokol kesehatan covid-19," singkat mantan Kasatlantas Kampar itu.