Pos Penyekatan Dijaga Ketat, Belum Divaksin tak Boleh Lewat
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Satu per satu kendaraan yang hendak masuk ke Kota Pekanbaru diberhentikan petugas di pos penyekatan PPKM level 4 di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di depan Kampus UIN Suska Riau.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut penerapan PPKM level 4 yang diberlakukan sejak hari ini, Senin 26 Juli 2021 hingga 08 Agustus 2021.
Salah satu aturan dalam PPKM level 4, yaitu wajib menunjukan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama yang hendak masuk ke Kota Pekanbaru.
Sedangkan, moda transportasi antar kota antar provinsi, wajib menunjukan kartu vaksin dan swab antigen H-1.
"Ada penjagaan di lima titik perbatasan atau pintu masuk Kota Pekanbaru selama PPKM level 4 ini," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Lima titik penjagaan ini yaitu, Jalan Yos Sudarso Rumbai (simpang binggung), Jalan KH Nasution, Jalan HR Subrantras simpang Jalan Garuda Sakti, Jalan Lintas Timur km 22, dan di Jalan Garuda Sakti km 4.
"Jadi masyarakat yang melintas harus menunjukan kartu bukti telah divaksin, dan mereka yang bekerja atau membawa kebutuhan esensial dan kritikal yang boleh lewat," jelasnya.
Ada beberapa kendaraan yang diputarbalikkan sebab tidak dapat menunjukkan persyaratan yang diminta petugas.
"Disuruh putar balik, saya tak punya kartu vaksin," jelas Gilang Ramadhan, remaja yang terpaksa putar balik.
Ia mengaku belum vaksinasi Covid-19, karena di tempat tinggalnya Bangkinang, vaksinasi belum merata.
"Belum vaksin sih, di sana belum dapat vaksin. Ini saya mau pergi kerja ke Kubang," singkatnya.
Sementara itu, untuk meminimalisir mobilisasi masyarakat, penyekatan juga dilakukan di sejumlah ruas jalan dalam kota. Di antaranya seputaran Jalan Sudirman, Kartini, Ahmad Yani, Pangeran Hidayat, Hangtuah, dan HR Subrantras.
Penyekatan dilakukan dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Kemudian pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dan pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.