Hasil PPDB Online Tingkat SMP Diumumkan Hari ini
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pekanbaru untuk tingkat SMP diumumkan hari ini, Senin (12/7/2021) dengan 4 jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, prestasi (akademik dan non-akademik), jalur pindah orang tua, dan jalur afirmasi (keluarga tidak mampu).
"Alhamdulillah, kan kita sudah selesai melakukan pendaftaran online pada Sabtu. Hari ini adalah hari pengumuman seleksi untuk penerimaan PPDB, nanti di jam 4 sore. Untuk tahun ini kita bisa menerima 8 rombel (rombongan belajar)," ucap Panitia Layanan Informasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online SMPN 23 Pekanbaru, Rahmi kepada Haluan Riau, Senin (12/7).
"Kuotanya 256, itu kembali kepada 4 jalur besar tadi. Tiap-tiap kelas diisi 32 siswa. 256 ini kuota ya, bukan hasil. Untuk hasilnya bisa dicek di link resmi ppdb.pekanbaru.go.id," sambungnya.
Dijelaskan Rahmi, untuk jalur zonasi dengan persentase 15% yaitu berdasarkan jarak. Semakin dekat domisili dari kartu keluarga, maka itu yang diprioritas. Sedangkan afirmasi atau keluarga tidak mampu dengan persentase 15%. Di mana calon peserta didik harus melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara bagi jalur prestasi (akademik dan non-akademik) persentase keseluruhannya yaitu 15%. Terakhir, jalur pindah orang tua dengan persentase 5%.
"Untuk jalur zonasi kita menerima sebanyak 65%. Kalau idelanya 65% dari 256 itu sekitar 166 orang. Nah untuk afirmasi 15%, sekitar 38 orang. Sedangkan untuk jalur prestasi akademik 10% yaitu 26 orang dan prestasi non-akademik 5% yaitu 13 orang. Dan terakhir jalur perpindahan orang tua 5% atau mencapai 13 orang," tuturnya.
Untuk diketahui, selain mengurus PPDB online untuk SMPN 23 Pekanbaru, pihaknya juga membantu kepengurusan seleksi untuk SMPN 46 Pekanbaru.
"8 rombel ini untuk SMPN 23, kalau untuk SMPN 46 itu 4 rombel. Kalau untuk pengurusannya kita hanya membantu penerimaan untuk seleksi PPDB SMP N 46 saja, tapi kita tetap bedakan SK-nya. Untuk SK SMPN 23 ada, untuk SMPN 46 juga ada," tutupnya.