Di Luar Pandemi Saja Vaksin Gratis, Kenapa Saat Ini Dikomersilkan?

Di Luar Pandemi Saja Vaksin Gratis, Kenapa Saat Ini Dikomersilkan?

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Relawan LaporCovid-19, Amanda Tan menegaskan pihaknya bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil menolak adanya vaksin berbayar yang sempat diumumkan PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Amanda menegaskan, vaksin Covid-19 tidak boleh diperjualbelikan, terlebih di masa krisis pandemi ini. 

“Maka dari itu vaksin tidak boleh diperjualbelikan apalagi di masa pandemi dan masa pandemi yang sangat kritis dan sangat genting seperti saat ini,” ucap Amanda dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021). 

Menurut Amanda, World Health Organization (WHO) dan United Nations General Assembly (UNGA) menekankan bahwa vaksin merupakan hak publik yang seharusnya digratiskan karena bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat. Dia juga menegaskan, kebijakan vaksin berbayar melanggar hak kesehatan masyarakat. 


“Komersialisasi vaksin ini merupakan pelanggaran keras atas hak kesehatann masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh UU dan melanggar prinsip keadilan sosial,” ucap dia. 

Bahkan, Amanda menuturkan, vaksin di masa non-pandemi saja sudah digratiskan. Dia pun heran, kenapa pemerintah justru ingin memperjualbelikan vaksin Covid-19 di tengah pandemi. 

Amanda menambahkan, kebijakan vaksin berbayar ini merupakan bentuk pemerintah dalam mencari keuntungan. 

“Dan vaksin seperti di masa non-krisis pun, seperti di masa non-pandemi, vaksin anak, vaksin pada balita pun digratiskan, kenapa saat ini diperjualbelikan?” kata dia.

“Menurut kami di sinilah negara mulai mengambil untung di tengah krisis dan kesengsaraan masyarakat,” tambah dia. 

Lebih lanjut, Amanda menilai, pemerintah tidak boleh memperjualbelikan vaksin untuk mempercepat proses herd immunity. Melainkan, seharusnya pemerintah memperbaiki proses tata kelola program vaksinasi nasional agar berjalan semakin optimal. 

“Yang harus diperbaiki adalah vaksin program tersebut, tata laksana, tata cara pendaftaran diperbaiki sehingga tidak ada terjadi penumpukan yang massal dalam vaksinasi program,” ucap dia. 
Sebelumnya diberitakan, PT Kimia Farma (Persero) Tbk berencana memperjualbelikan vaksin Covid-19 pada hari Senin (12/7/2021). Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan. 

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengklaim, rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu dari Kimia Farma dilakukan untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong. 

Manajemen Kimia Farma menyatakan, penyediaan layanan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya tidak untuk mengejar keuntungan alias tujuan komersial. Layanan penyuntikan vaksin yang menyasar individu itu semata dilakukan untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Agus Chandra mengatakan, harga vaksin per dosis dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Harga vaksin untuk VGR individu/perorangan sama dengan harga vaksin untuk VGR badan usaha/badan hukum, yaitu sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk tarif layanan penyuntikannya," ujar Agus.



Tags Vaksinasi