Polsek Tampan Pantau Ketersediaan 11 Jenis Obat di Apotek
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Polsek Tampan melakukan pemantauan stok obat ke beberapa apotek. Hal itu guna memastikan stok cukup selama pandemi, sekaligus obat tidak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Tujuh personel yang dikerahkan mendatangi tiga apotek, yakni Apotek Kimia Farma di Jalan HR Subrantas, Apotek Asian, dan Apotek Prima Akesindo Jaya. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK .01.07/Menkes/4826/2021, setidaknya ada 11 jenis obat yang akan terus dipantau.
Obat tersebut yaitu, Favipiravir 200 mg tablet dengan harga Rp22.500, Ivermectin 12 mg tablet dengan harga Rp7.500, Azithromycin 500 mg tablet dengan harga Rp1.700, Oseltamivir 75 mg kapsul dengan harga Rp26.000, Remdesivir, 100 mg injeksi dengan harga Rp22.500, Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml infus dengan harga Rp3.262.300, Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml infus dengan harga Rp3.965.000, Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml infus dengan harga Rp6.174.900, Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dengan harga Rp5.710.600, Tocilizumab 80 mg/5 ml infus dengan harga Rp1.162.200, dan Azithromycin 500 mg dengan harga Rp95.400.
"Pemilik apotek dan tempat menjual alat kesehatan, harus menjual sesuai dengan harga yang paling tinggi sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah," kata Kapolsek Tampat, Ambarita, Rabu (7/7/2021).
Dalam kesempatan itu, personel juga mengimbau apoteker untuk menjual obat-obat tersebut sesuai dengan resep dokter.
"Kepada pemilik, diimbau menjual sesuai dengan aturannya dan dengan resep dokter," kata Ambarita.
Ambarita berharap masyarakat tidak panik akan ketersediaan obat-obatan tersebut, sebab stok diketahui masih ada.
"Masyarakat jangan tidak panik soal stok obat-obatan itu," tutupnya.