Bandar Togel Paruh Baya di Siak Dibekuk Polisi

Bandar Togel Paruh Baya di Siak Dibekuk Polisi

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Polres Siak membekuk bandar togel di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak pada Senin (5/7/2021). 

Penangkapan itu menambah deretan panjang tertangkapnya bandar judi togel oleh Sat Reskrim Polres Siak. 

Dipaparkan Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto, penangkapan tersebut sebagai bentuk pemberantasan praktik perjudian.  


"Kami bertekad untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi togel yang membuat masyarakat resah,” tegas Gunar Rahadiyanto, Selasa (6/7).

Diterangkannya, penangkapan bandar togel di Kecamatan Lubuk Dalam itu berawal dari laporan masyarakat resah terhadap praktik perjudian.

Kemudian tim dari Sat Res Kriminal melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut. Pada Senin (5/7/2021) sekira pukul 15.30 WIB, tim mengamankan pelaku berinisial SJZ (51), warga Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, di kedai kopi milik Afril Widy Astuti di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam.

Pada saat diamankan, pelaku tengah memasang nomor togel ke situs www.mawartoto.com melalui ponselnya. 

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti togel, seperti kertas rekapan dan ponsel yang digunakan untuk berjudi. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Siak untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

“Harapannya, tindakan tegas yang kami berlakukan ke pelaku perjudian bisa menurunkan angka kriminalitas, serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Siak,” ujar  Gunar Rahadiyanto.