Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Sail

Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Sail

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberantas aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Sail.

Penambangan pasir itu dinilai dapat menimbulkan dampak buruk, salah satunya menyumbat aliran sungai yang akhirnya menyebabkan banjir kala hujan deras tiba.

Pasalnya, aktifitas penambangan ilegal itu membuat pendangkalan di bagian tengah sungai. Sementara pada bagian tepi, merusak tebing yang bahkan menyebabkannya ambruk.


"Sungai Sail saat ini kondisinya sudah sangat riskan, kalau dilihat ada pulau-pulau di tengah sungai," kata Ketua Komisi IV Sigit Yuwono, Senin (5/7/2021).

Politisi Demokrat ini meminta agar Pemko segera mengambil tindakan, misalnya mengerahkan tim yustisi menangkap para pelaku penambang pasir ilegal tersebut.

"Pemko harus berani bertindak untuk turun langsung, Pemko juga harus mencari tahu dari mana galian pasir ini berada dan jangan hanya menerima laporan dari bawahan saja," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru menyebut para pelaku penambang itu kucing-kucingan saat ditindak tim yustisi.

Senada, Pemko Pekanbaru juga sebenarnya menilai tambang pasir liar menyebabkan pendangkalan di sungai. Saat bukit-bukit kecil di sekitar sungai dikeruk, lumpurnya mengalir dan menjadi sedimen.

Pemko sendiri sudah meminta agar Dinas PUPR Kota Pekanbaru untuk melakukan pengerukan atau normalisasi sungai tersebut. Apalagi dangkalnya sungai menjadi faktor banjir besar yang terjadi di pemukiman warga sekitar pada Maret lalu.