Jamiluddin Ritonga: Luhut Jangan Main Ancam dan Gunakan Pesan Menakutkan
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga melihat terlalu banyak pesan-pesan menakutkan atau ancaman terkait penanganan Covid-19 yang disampaikan Koordinator PPKM Darurat Jawa - Bali Luhut Binsar Panjaitan.
"Pesan menakutkan dan ancaman ini juga disampaikan Luhut kepada kepala daerah dan penjual obat. Masyarakat juga disuguhi pesan yang menakutkan terkait bahaya varian virus corona," kata penulis buku Tipologi Pesan Persuasif itu kepada Riaumandiri.co, Minggu (4/7/2021).
Pada hal menurut Jamil, pesan-pesan ancaman dan menakutkan dalam berbagai penelitian dapat menimbulkan bumerang. Penerima pesan dapat menjadi imun sehingga mengabaikan pesan yang diterimanya.
Selain itu, kata penulis buku Riset Kehumasan itu, pesan menakutkan dan ancaman juga tidak sesuai di negara demokrasi. Di negara paham ini seyogyanya pesan persuasif yang diutamakan.
"Jadi, dalam penanganan Covid-19 seyogyanya mengajak masyarakat dengan pesan persuasif. Masyarakat diajak berpartisipasi untuk tinggal di rumah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan pesan rasional dan pesan moral. Pesan-pesan semacam ini dapat menyentuh masyarakat untuk secara sukarela mengikuti ajakan pemerintah mengatasi lonjakan kasus Covid-19," kata Jamil.
Jamil juga menilai Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk sebagai koordinator PPKM Darurat di Jawa - Bali bukanlah sosok yang kredibel di bidang kesehatan. Karena itu, Luhut harus tahu diri untuk tidak banyak bicara teknis kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan Covid-19.
"Untuk mengatasi hal itu, Luhut sebaiknya banyak melibatkan pakar kesehatan dari Kementerian Kesehatan, IDI dan perguruan tinggi. Para pakar inilah yang diminta menyampaikan terkait Covid-19," saran Jamil.
Menurut Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 - 1999, koordinasi dengan pimpinan daerah perlu dilakukan lebih intensif agar pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan sesuai tujuan.
"Luhut jangan menggunakan banyak perintah karena saat ini eranya otonomi daerah. Gubernur, Bupati dan Wali Kota bukan bawahan Luhut. Karena itu, ia tak berhak perintah apalagi mengancam akan memecat pimpinan daerah bila tidak melaksanaka PPKM Darurat," kata Jamil.
Luhut kata Jamil, harus menggunakan pola koordinasi yang sesuai dengan semangat otonomi daerah. Dengan begitu, Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa - Bali dalam melaksnakan tugasnya tetap pada koridor otonomi daerah.