Jawaban Pemko Tak Memuaskan, DPRD Pekanbaru Bakal Panggil TAPD Bahas Realisasi Anggaran 2020
PEKANBARU, RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru untuk memperdalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (APBD) 2020.
Selain TAPD, kepala Organisasi Perangkata Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga akan dipanggil legislatif.
DPRD tak puas dengan jawaban pemerintah saat paripurna Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 yang terlaksana pada Selasa (29/6/2021) kemarin.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani mengatakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020 belum tersampaikan sepenuhnya oleh Pemko Pekanbaru.
"Tentu belum semuanya tersampaikan secara detail. Maka dari itu perlu pendalaman lagi," ujarnya, Kamis (1/7).
Setelah mendengar jawaban pemerintah, Hamdani menyebut DPRD akan memanggil TAPD dan jajaran OPD yang berada di lingkungan Pemko Pekanbaru guna mempertanyakan realisasi anggaran dalam APBD 2020.
"Di dalam Banggar nanti kita akan lebih mendalami lagi terkait realisasi dan juga mengenai recofusing anggaran tahun 2020," katanya.
Politisi PKS ini berharap Pemko Pekanbaru melalui TAPD dapat bekerja sama dengan DPRD dalam menyelesaikan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020 sebelum akhirnya nanti diparipurnakan.
"Kita berharap Pemko bisa memberikan jawaban-jawaban dan argumen yang sebenarnya dan betul-betul apa adanya. Sehingga peran dan fungsi dari DPRD masing-masing bisa berjalan," tutupnya.