Wali Kota Firdaus Akhirnya Izinkan Sekolah Tatap Muka

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengizinkan sekolah tatap muka terbatas (STMT) pada ajaran baru 2021. Namun, untuk tahap awal yang diperbolehkan hanya yang berada di zona kuning dan hijau.
Selain itu, peserta didik yang STMT pun dibatasi, hanya 25 persen dari kapasitas ruangan kelas.
"Sekolah yang berada di kawasan atau zona merah dan zona oranye Covid-19, tidak boleh," tegasnya Firdaus, Minggu (27/6/2021) dikutip dari Pekanbaru.go.id.
Firdaus menegaskan sekolah harus mengikuti kebijakan yang berlaku. Terutama soal vaksinasi guru, meski ia mengaku rata-rata guru di Pekanbaru telah divaksin.
Firdaus menjelaskan STMT ditetapkan kebijakan kepala daerah. Walau Menteri Pendidikan RI beberapa waktu lalu memberi lampu hijau, akan tetapi Gubernur Riau, Syamsuar mengingatkan agar wali kota atau bupati tidak menggelar terlebih dahulu belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19. Imbauan itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah kota sebelum menggelar STMT nanti.
"Jadi kebijakan tatap muka tetap ditetapkan oleh kepala daerah, sebab kepala daerah yang tahu situasi kondisi," tutup Firdaus.
Berita Lainnya
- Korupsi di UIN Suska Riau, Giliran Ketua Prodi Ilmu Komunikasi dan Ketua Senat Diperiksa
- Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau, Kabag Kerjasama dan Kelembagaan Telah Diperiksa
- Siswa di Simalungun Harus Naik Pohon Demi Sinyal, Gubsu Edy Minta Operator Siapkan Jaringan
- Penerima Beasiswa Bidik Misi UIR Dapat Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Webinar Literasi Digital: Bijak Kenal UU ITE, Jaga Dunia Digital
- Gubri Berjumpa Syekh Ariful Bahri dan Mahasiswa Riau di Madinah