Panti Jompo Khusnul Khotimah Kerap Bermasalah, Dewan: Mereka Orang Tua Kita

Panti Jompo Khusnul Khotimah Kerap Bermasalah, Dewan: Mereka Orang Tua Kita

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Polemik di panti jompo UPT PSTW Khusnul Khotimah tak kunjung usai. Pascainspeksi mendadak (Sidak) oleh Yan Prana yang saat itu masih Sekda Riau pada 12 November 2020 lalu, berbagai permasalahan terus bermunculan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati mengatakan mengatakan kejadian di UPT PSTW Khusnul Khotimah sudah terjadi berkali-kali. Ia meminta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau mengelola tempat itu lebih profesional.

“Segera kita akan panggil Dinsos. Orang-orang tua yang tinggal di panti itu orang tua kita juga,” ujarnya kepada Riaumandiri.co.


Ade mengatakan, hal-hal yang berkaitan dengan fakir miskin, termasuk rakyat terlantar diatur dalam undang-undang (UU). Di antaranya tertuang dalam UU Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1965 Tentang Pemberian Bantuan Penghidupan Orang Jompo dan di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1981 Tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Fakir Miskin.

“Bukan asal dibiayai bukan asal dilayani tapi merupakan tanggung jawab yang diamanahkan Undang-Undang,” katanya.

Ade berharap tidak lagi mendengar pelayanan tidak manusiawi di Panti Jompo UPT PSTW Khusnul Khotimah, termasuk di ditempat-tempat lainnya.

Diketahui, seorang penghuni panti jompo, Nur Mayar mengaku penghuni panti jompo tidak menerima bagian penjualan sembako yang biasanya diberi oleh relawan.

“Bantuan segala macam dijual oleh pihak panti, biasanya uang hasil penjualannya dikasih ke kami, tetapi sekarang enggak,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Nur Mayar mengatakan penghuni panti sering diintimadisi dan diancam akan dikeluarkan dari panti asuhan jika selalu menanyakan uang hasil penjualan sembako.

“Tidak nyaman kami di panti, pegawainya suka marah-marah. Kalau kita menjawab omongannya, kita diancam akan dikeluarkan oleh mereka,” ucapnya. 

Para penghuni panti juga diketahui sudah melaporkan tindakan pengancaman tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Riau.



Tags Pekanbaru