Warga Riau Ingin Magang Kerja ke Jepang? Segera Kirim Persyaratannya

Warga Riau Ingin Magang Kerja ke Jepang? Segera Kirim Persyaratannya

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau masih menerima calon peserta magang ke Jepang hingga 4 Juli 2021.

Diketahui, Disnakertrans telah menerima 120 orang calon peserta magang kerja ke Jepang, melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). 

“Sampai saat ini sudah 120 peserta yang mendaftar. Ini kesempatan bagi generasi muda Riau untuk mendapatkan ilmu dan mendapat kesempatan kerja setelah pulang dari luar negri. Apalagi tahun ini merupakan tahun pertama bagi Riau, setelah mendapatkan penalti dari pemerintah pusat,” jelas Kepala Disnakertrans Riau, Jonli, Selasa (22/6/2021).


Penalti yang diberikan pemerintah pusat kepada Riau disebabakan karena lima tahun lalu peserta magang yang dikirimkan Riau mundur di tengah jalan pulang ke Indonesia karena tidak mampu dan tahan berlama di luar negeri. 

“Di Riau ini pernah ada pengiriman anak magang keluar negri, namun karena tidak mengikuti ketentuan, belum sampai masa habis kontrak sudah balik. Akhirnya kena penalti dan Riau tidak bisa ikut lagi. Ini baru tahun pertama dimulai lagi. Kalau magang kerja di luar negri itu kan bisa tiga sampai lima tahun,” ungkap Jonli.

“Jadi pernah kejadian peserta kita itu baru setahun tak sanggup dan balik, dan setelah lima tahun ini mulai lagi. Kita mengharapkan orang yang pergi magang ini mental harus siap. Bagi yang tidak mampu dan tidak tahan, lebih baik tidak mendaftar,” tegas Jonli.

Calon peserta magang ke Jepang diharapkan menyiapkan seluruh administrasi yang lengkap. Pasalnya, Disnakertrans Riau hanya menyaring dan menerima pendaftaran. Sedangkan penetapan peserta yang terpilih ditentukan oleh Kemenaker.

“Kita hanya menerima pendaftaran dan menyaringnya, selanjutnya yang sudah terdaftar kita laporkan ke pusat, disaring secara administrasi sesuai dengan yang diumumkan di brosur yang telah kita sebar. Ada persyaratan khusus dan persyaratan umumnya. Kalau di Riau, tentu KTP Riau minimal dua tahun. Kartu keluarga, SKCK, kartu kuning, ijazah, tamatan SMA sederajat, dan ada lagi persyaratan lainnya. Semua kirim ke Disnakertrans Riau,” kata Jonli. 



Tags TKA