Preman Pemalak di Pasar Panam Bawa Surat Tugas, Polisi Segera Panggil DLHK
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan sedang mendalami perkara dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang yang terjadi di kawasan Pasar Baru Panam.
Empat pelaku pungli bahkan membawa surat tugas yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Adanya surat perintah tugas itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadis LHK Pekanbaru, Marzuki Ali. Namun, keempat pelaku itu diakuinya bukanlah tenaga honor LHK.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebut pihaknya sedang mendalami dugaan keterlibatan DLHK.
"Sedang kita dalami ya," jawab Ambarita saat ditanyai perkembangan perkara dugaan Pungli tersebut, Senin (21/6/2021).
"Yang mengutip uang ke masyarakat, bukan (tenaga honor DLHK)," sambungnya.
Polsek Tampan menjadwalkan pemanggilan terhadap perwakilan DLHK untuk dimintai keterangan pada Selasa (22/6) besok.
Diberitakan sebelumnya, empat pemuda yang kerap melakukan pungli di kawasan Pasar Baru Panam dibekuk Tim Opsnal Polresta Pekanbaru.
Keempatnya ditangkap usai video pemalakkan mereka terhadap pedagang viral. Polisi langsung turun melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Polisi terlebih dahulu mencari korban pemalakan itu. Korban mengaku orang yang ada di dalam video itu benar dirinya dan saat itu pelaku meminta sejumlah uang.
"Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung menanyakan kejadian di dalam video yang telah tersebar. Ibu Des membenarkan hal tersebut bahwa benar adanya 4 orang yang sering meminta sejumlah uang setiap harinya mulai dari Rp1.500, Rp.2.000, sampai dengan Rp10.000," kata Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu (19/6).
Atas pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan koordinasi dengan Polsek Tampan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Polsek Tampan telah mengamankan 4 orang yang diduga pelaku pungli, di antaranya berinisial AF, IG, KDR dan B yang melakukan kejahatannya di Pasar Baru Panam," sambungnya.
"Ini sesuai dengan arahan Kapolri terkait pemberantasan premanisme, Polresta Pekanbaru terus gencar lakukan pemberantasan di Kota Pekanbaru," singkat Nandang.