Dewan Minta Pemberantasan Premanisme Tak Pandang Bulu

Dewan Minta Pemberantasan Premanisme Tak Pandang Bulu

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendukung penindakan hukum terhadap pelaku premanisme dan pungutan liar alias pungli yang meresahkan masyarakat.

"Ini adalah langkah yang baik. Karena jika premanisme ini dibiarkan tentu akan berdampak pada ekonomi. Kita ketahui aksi kejahatan seperti jambret ini sangat luar biasa sekarang," sebut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, Kamis (17/6/2021).

Aparat kepolisian, jelas Nofrizal, harus memberantas semua tindakan premanisme tanpa terkecuali. Sebab, apabila penyakit masyarakat ini dibiarkan, maka dapat memicu berbagai tindak kejahatan dan kriminal lain.


"Premanisme ini jangan pandang buluh. Kalau ini bisa ditekan oleh aparat kepolisian, tentu masyarakat akan sangat senang. Bagaimanapun juga, yang namanya penyakit masyarakat harus diberantas," tegasnya.

Politisi PAN ini berharap aksi pemberantasan premanisme yang diintruksikan oleh Presiden RI Jokowi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo tersebut dapat rutin terlaksana secara berkelanjutan.

"Harapannya ini jangan sesaat. Lebih bagus ini sifatnya kontinyu dan kalau bisa mengikutsertakan aparat pemerintah di bawah seperti RT RW. Hingga Bhabinkamtibmas yang ada di setiap kelurahan juga dimanfaatkan guna sosialisasi ke masyarakat. Takutnya, ini hanya menjadi efek razia sesaat saja," tukas Nofrizal.