Polisi Gerebek Rumah 'Ratu Narkoba' di Kampung Dalam

Polisi Gerebek Rumah 'Ratu Narkoba' di Kampung Dalam

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Sejumlah tempat yang disinyalir dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba, didatangi tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, di-backup Satbrimobda Polda Riau, Rabu (16/6/2021). Salah satu yang digerebek adalah rumah seorang wanita berinisial WL di Kelurahan Kampung Dalam.

Dalam operasi kali ini, terlihat puluhan personel kepolisian, baik berpakaian preman maupun bersenjata lengkap melakukan bersiaga di sekitaran rumah dengan nomor 3A.

Ada pula petugas yang membawa alat pemotong ukuran besar, seperti linggis dan peralatan lainnya. Di depan rumah bertingkat itu terparkir sejumlah kendaraan roda dua. Sedangkan, di sampingnya terparkir satu unit mobil merk Honda dengan nomor polisi BM 71 JI. Rumah mewah itu, terlihat dilengkapi sejumlah kamera pengawas atau CCTV.


Sekitar pukul 17.42 WIB, satu per satu petugas masuk ke dalam rumah dengan pagar warna gold. Di dalam rumah tersebut, petugas turut melakukan penggeledahan serta tes urine terhadap sejumlah penguhuni rumah wanita yang disebut-sebut sebagai 'Ratu Narkoba' itu.

Proses penggeladahan dan pemeriksaan itu, berlangsung hingga beberapa jam. Sekitar pukul 19.07 WIB, barulah petugas keluar dari rumah tersebut.

Hingga ini berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Salah seorang anggota polisi yang ditemui di lokasi mengakui, pihaknya tengah melakukan penggerebekan serta penggeledahan.

"Iya, lagi ada giat. Coba konfirmasi ke pimpinan," singkat polisi yang tak mau disebutkan namanya.

Tak hanya di sana, petugas turut menyisir Jalan Pangeran Hidayat. Setidaknya ada lima lokasi yang didatangi petugas. Salah satunya, ada rumah petak tiga yang telah dipasangi police line atau garis polisi di depannya. Kaca rumah pecah. Ada pula bagian pintu yang tampak rusak.

Dari sana, diketahui petugas mengamankan sejumlah orang berserta barang bukti yang diduga narkoba. Kini, mereka digelandang ke Mapolda Riau untuk proses pengusutan lebih lanjut.