PPKM Berakhir, Dewan Minta Monitoring Masyarakat Tetap Lanjut
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta pemerintah setempat agar monitoring dan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat tetap dilanjutkan.
Hal ini menyusul tengah dilakukannya evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) yang berakhir pada 14 Juni 2021 lalu oleh Pemko Pekanbaru
"Monitoring tetap dilanjutkan, (begitu juga) dengan pemantuan kegiatan masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Rabu (16/6).
Rencananya, pemerintah pusat akan memfokuskan PPKM pada wilayah zona merah. Namun, tingkat RW tetap akan berlangsung hingga 28 Juni.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mencatat hingga kini 37 kelurahan masih berstatus zona merah, 17 kelurahan berstatus zona oren, 21 kelurahan berstatus zona kuning, dan 8 kelurahan zona hijau.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, Kota Pekanbaru sudah berada di zona oren penyebaran Covid-19. Sedangkan surat edaran Wali Kota Pekanbaru tidak dilanjutkan, karena sudah habis pada tanggal 14 Juni lalu. Namun monitoring atau pemantauan terhadap kegiatan masyarakat, tetap dilanjutkan,” pungkas Azwendi.
Azwendi juga mengimbau warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan Covid-19 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.