Sultan Setuju Sembako dan Pendidikan Dipajaki: Memang Ini Kebijakan tak Populer
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin setuju dengan wacana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok (sembako) dan pendidikan.
"Kita memahami bahwa pemerintah sedang membutuhkan peningkatan sumber pendapatan di tengah tekanan pandemi, salah satunya melalui pemberlakuan pajak. Walaupun kebijakan ini tidak populer, tapi ini salah satu jalan yang mesti dilakukan pemerintah," tegas senator muda dari Bengkulu itu dalam rilisnya, Senin (14/6/2021).
Sultan berkeyakinan dan membenarkan bahwa pemerintah tidak bisa terus menerus menarik hutang. Oleh karena itu, seluruh potensi dalam peningkatan sumber pendapatan negara mesti digerek. Terutama disektor pajak yang selama ini berkontribusi 70% terhadap total goverment revenues.
Ditekankan, pemerintah tidak bisa lagi berharap sumber keuangan berasal dari hutang. Potensi pajak mesti dioptimalkan. Bukan hanya menaikkan saja atau menyasar disektor tertentu. Persoalan potensi pajak selama ini yang belum tergarap secara baik harus dibereskan.
Dengan alasan itu, Sultan pada prinsipnya sangat mendukung langkah Menteri Keuangan untuk memungut PPN sembako dan pendidikan tersebut.
"Cuma tetap mesti mempertimbangkan dampak terhadap kelompok rentan (miskin). Mungkin bisa dilakukan bertahap. Jangan sampai jika diterapkan dalam kondisi ekonomi yang sedang lemah akan menimbulkan inflasi ditengah tekanan Pandemi saat ini dan justru menambah angka kemiskinan di Indonesia," tutup Sultan.