Bupati Dukung KPR bagi PNS dan Warga
SELATPANJANG(HR)-Dalam rangka memenuhi kebutuhan kredit perumahan masyarakat, termasuk juga terhadap kebutuhan perumahan bagi para PNS yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bupati H Irwan Nasir bersama Apersi serta Bank BTN menggelar pertemuan baru-baru ini di Pekanbaru.
Pertemuan itu dihadiri Regional Office Head Bank BTN, Harry Boediono dan Wakil Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) pusat Hidayat Anshari SE, serta pihak developer. Pertemuan itu berhasil membahas kerjasama pembangunan perumahan KPR BTN, yang rencananya akan dibangun di kawasan Dorak, Selatpanjang.
Dalam pertemuan itu, Bupati Irwan mengatakan menyambut baik rencana pembangunan tersebut. Dalam kesempatan itu juga Irwan menjanjikan akan memberikan berbagai kemudahan perizinan. Seperti tanpa memungut biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga kemudahan itu akan mempengaruhi atau mampu menekan harga satuan rumah yang akan dijual tersebut.
Direcanakan untuk tahap awal, seperti dikatakan Hidayat, APERSI akan melakukan land clearing seluas 17 Ha lebih, dan selanjutnya akan mendirikan 800 unit rumah sejahtera, mulai dari type 36 sampai type 70 m2.
Dan menariknya, khusus untuk type 36 yang diperuntukan untuk masyarakat dan PNS yang berpenghasilan tidak melebihi dari 4 juta rupiah, akan diberikan subsidi uang muka sebesar 20 juta rupiah.
"Bunga KPR berkisar 11-12 persen, jika disubsidi menjadi 7.5 persen, inilah yang ditanggung pemerintah,"ungkap Hidayat.
Sementara regional office head Bank BTN Harry Boediono mengatakan, masalah pembangunan atau kontruksi perumahan akan disiapkan oleh developer. Sementara pihaknya akan menjamin semua pembiayaan kontruksi sebelum ditawarkan kepada masyarakat.
Agar kerjasama berjalan sesuai harapan, Harry menginginkan adanya MoU antara Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Bank BTN. Sebagai payung atau jaminan dalam bentuk MoU, dimana bagi konsumen yang berstatus PNS, pembayaran akan langsung dilakukan dengan pemotongan gaji.
"Pada waktunya nanti ini akan kami sampaikan kepada konsumen perihal MoU pemotongan gaji, sekaligus untuk melihat kemampuan dari pegawai untuk membayar angsuran," ujarnya.
Harry juga mengapresiasi, dukungan yang diberikan Pemda khususnya Bupati Irwan dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sekaligus menggalakan pembangunan di Kabupaten termuda di Riau tersebut.
"Saya melihat konsep pembangunan oleh Bupati sangat luar biasa. Dan dalam 10 sampai 20 tahun ke depan Meranti pasti jauh lebih maju,"ujar Harry.
Diinformasikan Harry, rencana pembangunan akan dimulai tanggal 28 April 2015 mendatang yang diawali dengan pencanangan pondasi yang dilanjutkan dengan sosialisasi KPR BTN kepada masyarakat.
Bagi PNS yang berminat dapat memiliki KPT dengan syarat belum memiliki rumah, penghasilan gaji pokok masih mencukupi atau sepertiga dari gaji dan pembayaran boleh diangsur hingga 15-25 tahun, disesuaikan dengan masa kerja yang bersangkutan. Terkait angsuran, paling rendah sebesar 800-900 ribu rupiah/bulan untuk type 36.
Dalam pertemuan itu juga dihadiri Kabag Humas Sekdakab Meranti Ery Suhairi, S.Sos, Kabid Aset DPPKAD Habibi dan sejumlah petinggi Bank BTN.(adv/hms)