Meski Panen Penolakan, Wagubri Tetap Lantik Pengurus FKUB Riau

Meski Panen Penolakan, Wagubri Tetap Lantik Pengurus FKUB Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution tetap melantik dan mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau priode 2021-2026 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kamis (10/6/2021) meski mendapat banyak penolakan dari organisasi keagamaan resmi.

"Kami yakin forum ini adalah forum yang mulia, forum yang di dalamnya diduduki oleh orang-orang yang memiliki integritas yang baik. Kita tahu bahwa negara kita, khususnya Provinsi Riau ini kehidupan masyarakatnya sangat heterogen, ada banyak etnis, suku dan agama. Maka sangat diperlukan rasa toleransi," ujar Edy dalam arahannya.

Sementara itu, pembentukan dan penetapan FKUB oleh Pemprov Riau dan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Perwakilan Umat Buddha Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Majelis Agama Konghucu Indonesia, Gereja Katolik Indonesia, dan nuga dari FKUB Riau. 


Organisasi kegamaan ini menilai Pemprov Riau tidak mengindahkan surat rekomendasi organisasi keagamaan yang menunjuk Rusli Ahmad sebagai Ketua FKUB Riau. 

Saat ditemui, Rusli Ahmad mengatakan Pemprov Riau dan Kanwil Kemenag Riau sebagai pembina kerukunan umat beragama seharusnya menghormati keputusan resmi dari organisasi resmi. FKUB merupakan organisasi kerukunan, bukan organisasi politik dan tidak boleh ada kepentingan. 

Kanwil Kemenag Riau juga dinilai harus memberikan masukan yang benar kepada Pemprov Riau terkait pembentukan kepengurusan FKUB.

“Kalau saya tidak mempersoalkannya, kalau mau arif dan bijaksana surat keputusan dua mentri, dan melihat rohnya organisasi ini ada pada organisasi agama yang resmi. Dan Kanwil Kementrian Agama Riau tahu itu aturannya.  Ini beda dengan organisasi lain. Ini organisasi kegamanaan, tidak boleh ada politik dan kepentingan lain. Ini masalah kerukunan,” ujar Rusli Ahmad. 

Rusli juga mengatakan bahwa ia menghormati keputusan pemerintah yang telah memfasilitasi penetepan pengurus FKUB. Namun sayangnya, Pemprov dan Kanwil Kemenag Riau tidak melibatkan organisasi resmi yang terdaftar di Pemprov Riau sendiri. Bahkan, Pemprov dan Kemenag hanya mengundang komunitas agama, dan tokoh agama.

“Seharusnya pemerintah dan Kakanwil menghargai dukungan dari pemimpin organisasi agama. Pemerintah dan Kakanwil yang tidak boleh ngotot menentukan pemimpin yang belum kuotum, karena belum hadirnya dari perwakilan agama Konghucu, agama Katolik. Tentu kami sangat menyangkan, apalagi pemerintah itu tidak ada melibatkan perwakilan yang hadir dari MUI. Yang dipakai komunitas tokoh agama, kalau tidak melalui wadah  organisasi agama resmi, macam mana mau diakui. Itu yang saya herankan ini nampaknya setelah saya dimajukan kok begitu heboh, padahal saya biasa saja tidak terlalu ngotot, karena saya tidak tahu, tidak kenal arti FKUB,” katanya. 

“Setelah enam pimpinan agama ke rumah saya yang minta dan memohon saya menjadi ketua FKUB, barulah mengerti. Setelah mereka melihat kegiatan saya selalu melibatkan semua etnis dan agama, kemanusiaan, sosial, dan persoalan-persoalan rumah ibadah. Dan mereka menyampaikan bahwa voting pun tidak boleh, apalagi main comot-comot. Dengan bersepakat itu maka saya yakinkan menerima permohonan mereka. Yah sekarang silakan saja, namanya pemerintah, mana boleh melawan pemerintah. Kalau saya tidak punya kepentingan apa apa.

Saya tetap bekerja seperti biasa. Aneh saja mengapa dukungan ormas agama resmi tidak diterima,” tegasnya.