Pemerintah Dinilai Terlalu Cepat Putuskan Peniadaan Haji 2021

Pemerintah Dinilai Terlalu Cepat Putuskan Peniadaan Haji 2021

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengamat sekaligus pemilik travel umrah, Dede Firmansyah menganggap keputusan pemerintah meniadakan pelaksanaan haji pada 2021 ini terlalu terburu-buru. Pasalnya, hingga kini pun Arab Saudi belum mengumumkan soal rencana ibadah haji. 

"Sebetulnya pemerintah kita terlalu cepat (meniadakan haji). Padahal Pemerintah Saudi saja belum mengumumkan," ungkapnya kepada Riaumandiri.co, Selasa (8/6/2021).

Pemilik Butik Tours Travel ini menyarankan beberapa hal agar calon jemaah haji (CJH) tetap bisa diberangkatkan. 


"Masalah ini sebenarnya bisa disederhankan. Caranya, sekarang karena Covid-19, pemerintah harusnya bisa memprioritaskan yang muda saja. Lalu, berangkatkan saja CJH yang di Jakarta. Mungkin yang biasanya 200 ribu jiwa, sekarang bisalah 50 ribu saja. Dengan kondisi sekarang, ya bisa saja begitu," paparnya. 

Sementara, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Provinsi Riau, Darwison mengatakan keputusan pemerintah meniadakan haji tahun ini sudah melalui hitung-hitungan yang matang. 

"Sebetulnya persiapan haji itu tiga sampai empat bulan. Ini kita raya saja 20 Juli, Arafah 19 Juli. Sebenarnya persiapan kita sudah cukup matang. Cuma rasanya keputusan pemerintah itu sudah selektif mungkin dan semaksimal mungkin memikirkan hal itu. Meskipun Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan, tapi persiapan kita sudah tidak mungkin lagi (waktunya mepet)," ujarnya saat dihubungi wartawan. 

"Kalau kuota kita lima persen saja, itu sudah 45 hari persiapanya. Kedua, memang kesehatan faktornya. Kalau tetap dilaksanakan haji ini, berat. Waktunya juga cuma sebentar. Kalau seandainya 30 persen kemarin, waktunya hanya 32 hari. Dipotong 15 hari untuk karantina. Berapa hari pula lagi?" tambahnya. 

Selain itu, Darwison juga mengatakan, seandainya pelaksanaan haji dilakukan, akan ada empat kali swab tes PCR selama haji. Apabila hasilnya positif, jemaah tidak diizinkan melanjutkan haji dan biaya haji tidak bisa dikembalikan. 

"Saudi itu sangat ketat soal Covid-19. Selama haji kalau tidak salah empat kali jamaah di-swab. Di asrama haji di-swab, saat tiba di Jeddah swab lagi, menjelang ke Arafah swab, saat pulang juga swab lagi," paparnya. 

"Kalau positif, tidak bisa berangkat. Kalau sudah sampai sana, ya tidak bisa melaksanakan ibadah. Terus soal biaya, kalau sudah berangkat, ya tidak bisa lagi dikembalikan," tambahnya. 

Darwison menuturkan, sejauh dari 5.049 orang CJH Provinsi Riau yang melunasi dana haji pada 2020, belum ada satu pun yang melakukan penarikan dana haji.

"Soal isu dana haji akan dikorupsi, ya buktikan saja. Kalau seandainya ada penarikan, terus dananya tidak ada, ya berarti betul itu (dikorupsi). Tapi ketika itu ada, berarti isu itu hoax. Seandainya dana itu tidak ada, pemerintah tidak mungkin pula berani bilang bahwa boleh mengambil dana hajinya. Bukan saja dana pelunasan, dana awal pun diambil boleh," tutupnya.