Legislator PKS: Pengapusan PLTU Jangan Sekedar Wacana
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari PKS Mulyanto minta rencana penghapusan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) jangan sekedar wacana. Niat tersebut harus tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, yang sampai hari ini belum diterbitkan. Padahal lebih dari 5 bulan molor dari jadwal yang ditentukan.
Sebelumnya Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Pemerintah secara bertahap akan beralih dari PLTU ke pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT). Dan secara terpisah Dirjen Ketenagalistrikan dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, mengatakan hal yang sama.
"RUPTL itu kan rencana usahanya PLN, namun prakteknya tersandera Pemerintah, yang terus molor hingga hari ini. Pemerintah intervensi RUPTL terlalu dalam sehingga melupakan jadwal," kata Mulyanto, Senin (31/5/2021).
PLN sendiri dalam RDP tersebut mengakui menemui kendala dalam upaya mengejar target bauran EBT 23%. Apalagi, mayoritas kontrak dengan Independent Power Producer (IPP) dan pihak ketiga lainnya menggunakan asumsi pertumbuhan listrik yang tinggi, yang realitanya anjlok lebih dari separohnya.
Mulyanto pada prinsipnya setuju dilakukan penghapusan secara bertahap listrik dari sumber batu bara ini dengan beberapa catatan. Hal ini sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menargetkan energi dari sumber EBT sebesar 23% dari bauran energi pada tahun 2025, yang hanya tinggal 4 tahun lagi.
Catatan pertama, penghapusan listrik dari sumber batubara dan introduksi EBT yang semakin tinggi itu haruslah tidak mengorbankan pelanggan, masyarakat pada umumnya. Artinya semua itu jangan sampai menjadi alasan bagi kenaikan tarif listrik (TDL).
"Jadi soal penghapusan PLTU ini jangan dijadikan akal-akalan untuk menaikan tarif listrik di tengah pandemi yang belum usai. Kasihan masyarakat kalau harus dibebani oleh kenaikan tarif listrik ini," tegasnya.
Kedua, penghapusan PLTU secara bertahap itu jangan juga sampai mengerdilkan PLN. Menurutnya kasihan PLN yang sudah terbelit utang ini kalau sampai dipaksa untuk membeli listrik EBT yang mahal.
"Ujung-ujungnya untuk menutupi harga listrik yang tidak kompetitif tersebut, pemerintah menggelontorkan subsidi untuk dinikmati pengusaha listrik EBT. Listrik EBT ini sudah seharusnya didorong mekanisme yang lebih kompetitif dan sehat. PLN akan bangkrut, kalau setiap listrik swasta yang mahal wajib dibeli oleh PLN," katanya.
Ditegaskan, sumber EBT yang lain harus belajar dari sumber energi surya (PLTS), yang bersama perkembangan teknologi dan ekosistem bisnis yang baik, harganya terus turun.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian ESDM, pada tahun 2013 harga listrik dari sumber tenaga surya sebesar 20 sen dolar (per kWh). Lima tahun terakhir harganya menurun sampai separonya menjadi 10 sen.
Dan data terbaru menyebutkan PLTS Apung di Cirata harganya 5,8 sen dolar (per kWh). Bahkan, diinformasikan ada calon investor yang berminat untuk investasi pembangunan PLTS di Tanah Air dengan harga listrik hanya sebesar 4 sen dolar per kWh. Di beberapa negara Asean harga listrik dari PLTS ini bahkan bisa mencapai 1.7 sen/kWh.
Harga EBT yang di bawah BPP (biaya pokok pembelian) energi fosil itu yang kita dorong, sehingga harga listrik ini menguntungkan rakyat dan tidak membebani APBN Negara.