Amandemen UUD 1945 Ke-5, LaNyalla: Beri Peluang Putra Terbaik Daerah Maju jadi Capres

Amandemen UUD 1945 Ke-5, LaNyalla: Beri Peluang Putra Terbaik Daerah Maju jadi Capres

RIAUMANDIRI.CO, TARAKAN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali menyuarakan amandemen ke-5 UUD 1945 saat melakukan media visit ke Radar Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (25/5/2021). 

LaNyalla meminta dukungan kepada Radar Tarakan atas inisiasi DPD RI terhadap wacana amandemen konstitusi ke-5. Dengan amandemen ini, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari jalur independen bisa mengikuti Pilpres melalui DPD RI. 

LaNyalla menjelaskan, DPD RI memperjuangkan amandemen ke-5 lantaran amandemen ke-4 UUD 1945 hanya mengizinkan partai politik yang bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden.


“Sekarang jadi tertutup saluran buat putra putri terbaik daerah di luar kader partai atau mereka yang non-partisan untuk maju di pilpres. Hal ini yang sedang kita perjuangkan, mohon bantuan teman-teman Radar Tarakan untuk expose masalah tersebut,” pintanya.

Senator Jawa Timur ini mengingatkan, sebelum amandemen, DPD RI yang merupakan jelmaan Utusan Daerah bisa terlibat aktif di MPR RI bersama DPR RI dan Utusan Golongan untuk mengusulkan dan menentukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Tapi setelah amandemen, Utusan Golongan hilang, dan Utusan Daerah berubah menjadi DPD RI. Tapi kewenangan kita ikut hilang sehingga hanya parpol yang bisa usung capres. Makanya kita menuntut hak kita sebagai non partisan karena kami sebagai anggota DPD RI kan kami nggak boleh masuk parpol,” jelas LaNyalla.

Ditambahkannya, DPD RI sebagai Utusan Daerah idealnya menjadi sarana bagi putra putri terbaik non partisan yang ingin maju sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden. 

Oleh karena itu, LaNyalla mengatakan, DPD RI juga akan berjuang menghapuskan ambang batas capres atau presidential threshold yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Aturan tersebut mengharuskan capres dan cawapres mendapat dukungan dari partai atau gabungan partai dengan jumlah suara paling sedikit 20% kursi DPR dan 25% total perolehan suara nasional.

“Maka saya harap masyarakat daerah bisa terus memberikan dukungan agar putra putri terbaiknya yang non-partisan punya peluang yang sama dengan kader parpol untuk maju sebagai capres. Ini juga menguntungkan kader parpol kecil,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, LaNyalla mendapat pertanyaan mengenai kemungkinan ia maju sebagai calon presiden di tahun 2024 nanti.

LaNyalla menjelaskan, saat ini niatnya hanya ingin membawa aspirasi daerah, termasuk soal pencalonan bagi tokoh non-partisan. Sebagai Ketua DPD RI dia ingin berbuat yang terbaik untuk daerah dan seluruh stakeholder di daerah, termasuk putra putri terbaik daerah untuk bisa mewakafkan hidupnya untuk bangsa dan negara. 



Tags CAPRES