Warga Bungaraya Siak Keluhkan Proyek Pipa Pompanisasi Rusak Tanaman Padi

Warga Bungaraya Siak Keluhkan Proyek Pipa Pompanisasi Rusak Tanaman Padi

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Proyek penggalian pipa pompanisasi irigasi atau pipa saluran air di persawahan, dikeluhkan merusak tanaman padi milik warga Kampung Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya - Kabupaten Siak. Lantaran itu warga meminta ganti rugi.

Warga Kampung Kemuning Muda, S mengatakan, ketika rapat di kantor Camat Bungaraya, warga sudah sepakat, tetapi waktunya saja yang tidak tepat, karena tanaman padi belum dipanen namun sudah terkena pengerjaan pipa.

"Ini kurang tepat, karena kalau tanaman padi sudah panen tidak apa-apa. Ini masih sedikit tanaman padi yang terkena, kalau sudah penggalian tentu kenanya banyak, selebar lima meter. Sawah saya yang terkena pengerjaan pipa panjangnya seratus meter," ujarnya, Senin (24/5/2021).


Ia meminta kerugian tanaman padi yang terkena pengerjaan pipa. Menurutnya, memang itu lahan pemerintah, tapi seharusnya pemerintah menunggu padi warga dipanen terlebih dahulu.

"Kalau sekarang ini saya rugi, sudah digali tidak diganti rugi. Kalau lebar lima meter dikali panjang seratus meter sudah berapa? Kalau padi mati satu rumpun saja saya sisip, apa lagi ini terkena lebar lima meter dan panjang 100 meter. Burung datang saja kami jaga, apa lagi ini kena penggalian eskavator. Kerugian saya kalau lebar lima meter panjang seratus meter kira-kira 6 kwintal. Artinya empat ribu dikali 600 sama dengan dua juta empat ratus rupiah, kerugian saya," katanya.

Waga kampung Kemuning Muda lainnya, W menjelaskan, awalnya ketika rapat di kantor Kecamatan Bungaraya ketika dikatakan kalau pada musim tanam begini proyek mau dikerjakan atau tidak, pihaknya mengatakan semestinya sesudah panen, karena tidak mengganggu.

"Kalau pengerjaan lebarnya lima meter sedangkan panjang sawahnya seratus meter berarti tanaman padinya yang terkena tiga baris, kalau diduitkan jadi tiga jutaan. Saya merasa dirugikan. Kalau ada ganti rugi saya bersyukur, kalau bisa membantu," ungkapnya.

Dikatakan Penghulu Kampung Kemuning Muda, Munjiran bahwa masalah pompanisasi air untuk pemasangan pipanya sesudah panen sekitar bulan Juli atau Agustus. Namun ternyata saat ini sudah mulai dikerjakan.

"Maksud saya kalau pemasangan pipa masih lama tidak usah diecer sekarang. Saya pun tidak mau seperti ini. Kalau perusahaan sudah mengecer seperti ini saya pun tidak tahu. Sekarang ini masalahnya sudah ada tanamannya. Kalau sudah terjadi seperti ini tanyakan ke perusahaan," jelasnya.

Manajer proyek pompanisasi PT Cahaya Sriwijaya Abadi, Irwandi mejelaskan, dari awal memang tidak ada ganti rugi. "Dari awal lahan itu sudah disuruh dikosongkan sekitar 5 meter oleh dinas, diukur dari jalan tanggul. Karena masyarakat mengira masih belum dilaksanakan penggalian, maka mereka menanami duluan," pungkas dia.